:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Sengketa peralihan hak atas tanah benda cagar budaya (analisis putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 515k/pdt/2016) = Dispute on the assignment of cultural heritage land right (analysis on the supreme court of republic of indonesias decision number 515 k/pdt/2016)

Rezi Rukdianda; Winanto Wiryomartani, supervisor; Teddy A. Anggoro, supervisor; Daly Erni, examiner; Widodo Suryandono, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Permasalahan dari penelitian ini bermula dengan adanya gugatan wanprestasi terhadap Akta Pernyataan dan Pengosongan Nomor 2 Tanggal 3 Agustus 2011 oleh Susy Angkawijaya terhadap Muhammad Guruh Sukarno Putra. Walaupun Akta Jual Beli dan Akta Pernyataan dan Pengosongan telah dibuat di hadapan Notaris/PPAT sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan namun Muhammad Guruh Sukarno Putra selaku Tergugat tetap tidak bersedia mengosongkan dan menyerahkan bangunan dan tanah dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 92/Selong yang terletak di Jalan Sriwijaya III, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai dengan yang diperjanjikan dikarenakan tanah dan bangunan rumah tersebut merupakan Benda Cagar Budaya.
Penelitian ini membahas mengenai keabsahan peralihan hak atas tanah dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 92/Selong dan kontradiksi penetapan ganti kerugian akibat wanprestasi oleh Pengadilan Tingkat Pertama, Banding dan Kasasi dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 515 K/PDT/2016. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif.
Bentuk hasil dari penelitian ini adalah Deskriptif Analitis. Adapun simpulan dari penelitian ini adalah bahwa peralihan hak atas tanah dan bangunan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 92/Selong tetap sah oleh karena belum ada penetapan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menetapkan hak atas tanah maupun bangunan tersebut merupakan Cagar Budaya. Kemudian, meskipun terdapat kontradiksi dalam penetapan ganti kerugian akibat wanprestasi oleh Pengadilan Tingkat Pertama, Banding dan Kasasi, namun penetapan ganti kerugian dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 515 K/PDT/2016 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena Majelis Hakim membenarkan asas Pacta Sunt Servanda yang berlaku di antara para pihak, sehingga besaran ganti kerugian yang ditetapkan atas wanprestasi yang terjadi adalah berdasarkan perjanjian yang diadakan oleh para pihak.

This paper researches a problem found in a suit for a breach of contract under
Statement and Vacation Deed Number 2 Dated August 3rd 2011 filed by Susy
Angkawijaya against Muhammad Guruh Sukarno Putra. Despite the Sale and Purchase Deed and the Statement and Vacation Deed being made before a Notary/Land Deed Official according to procedures set forth by the laws, Muhammad Guruh Sukarno Putra as Defendant remains unwilling to vacate and relinquish the land and building specified in Land Ownership Certificate Number 92/Selong located at Jalan Sriwijaya III, Selong, Kebayoran Baru, Administrative City of Jakarta Selatan under the agreement due to the same land and building being categorized as Cultural Heritage Object.
This paper examines the validity of the assignment of the land and building specified in Land Ownership Certificate Number 92/Selong and the contradiction found between the stipulations of damages from Court of First Instance, Appeals, and Cassation as stated in Supreme Court of Republic of Indonesias Decision Number 515 K/PDT/2016. To analyse the proble, the writer utilises juridical normative method with qualitative analysis.
The result of this paper is in Analytical Descriptive form. This paper concludes that the assignment of rights over land and building specified in Land Ownership Certificate Number 92/Selong is valid due to absence of a required designation from the Governor of Jakarta which designates such land and building as a Cultural Heritage. As for the contradiction on the stipulations of damages, the damages stipulated in Supreme Court of Republic of Indonesias Decision Number 515 K/PDT/2016 are in accordance with the prevailing laws due to the Panel of Judges confirming the doctrine Pacta Sunt Servanda is applicable between the parties, therefore stipulating the damages for the breach of contract according to the contract agreed between the parties.

 File Digital: 1

Shelf
 T54552-Rezi Rukdianda.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T54552
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resources
Deskripsi Fisik : xvi, 286 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T54552 15-21-810424806 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20501669