Perlindungan hukum atas pengenaan service charge (uang servis) pada usaha restoran terhadap konsumen = Legal protection for service charge (service fee) in restaurant towards consumers
Rona Puspita;
Ratih Lestarini, supervisor; Tjip Ismail, supervisor; Tri Hayati, examiner
([Publisher not identified]
, 2020)
|
abstrak Perlindungan hukum bagi konsumen adalah segala upaya yang menjaminadanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen, yangmelahirkan suatu benteng untuk meniadakan tindakan sewenang-wenang yangmerugikan pelaku usaha hanya demi untuk kepentingan perlindungan konsumen.Pengenaan service charge dianggap sebagai aktivitas bisnis yang dilakukan olehpelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan lainnya, dengan konsumen selakusubjek pajak sebagai objeknya. Dalam kaitannya dengan Pajak, pengenaan servicecharge dianggap sebagai pungutan pajak karena bersifat memaksa. Peneilitan inimembahas terkait perlindungan hukum atas pengenaan service charge (uang servis)pada usaha restoran terhadap konsumen, yang dimana belum terdapatnya aturanmengenai pengenaan service charge yang diterapkan kepada konsumen selakusubjek pajak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif danyuridis empiris. Kesimpulan yang didapatkan yaitu terkait dengan pengenaanservice charge dianggap sebagai pungutan pajak karena bersifat memaksa,sedangkan diketahui bahwa service charge bukan merupakan pungutan pajak,karena service charge diatur bukan oleh Undang-Undang. sebagaimana diketahuibahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa harus diatur oleh undangundang.Saat ini yang ada hanya aturan mengenai uang servis yang merupakanpendapatan non upah, yang dibagikan kepada Pekerja/Buruh guna mensejahterakanPekerja/Buruh. Dalam hal yang demikian, konsumen dibenarkan untuk menolakatau meminta keringanan pembayaran service charge, dan melakukan upaya-upyahukum atas pembebanan service charge yang dibebankan kepadanya. abstract Legal protection for consumers is the effort that guarantees legal certaintyto provide protection to consumers, which create a fortress to eliminate arbitraryactions which are detrimental to businessmen only for the sake of consumerprotection. The imposition of a service charge is considere a business activitycarried out by a businessmen to gain other benefits, with the consumer as thesubject and tax as the object. The relation with taxes, the imposition of a servicecharge is considered a tax levy because it is coercive. This research is related tothe legal protection of the imposition of service charges (service money) in therestaurant towards consumers, for which there are no rules regarding theimposition of service charges that are applied to consumers as tax subjects. Thisstudy use a normative and empirical juridical approach. The conclusion is thatrelated to the imposition of service charges are considered as tax levies becausethey are coercive, whereas it is known that the service charge is not a tax, becauseservice charges are regulated not by law. as it is known that taxes and other leviesthat are coercive must be regulated by law. In this current time the rules is onlyregarding service fees which constitute non-wage income, which is distributed toWorkers / Laborers to prosper Workers / Laborers. Therefore, the consumer isjustified in refusing or requesting the relief of the payment of the service charge,and making legal efforts for the imposition of the service charge charged for them |
T54604-Rona Puspita.pdf :: Unduh
T54604-Rona Puspita.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T54604 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resources |
Deskripsi Fisik : | xi, 104 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T54604 | 15-21-004561242 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20501944 |