Tesis ini membahas mengenai implikasi hukum penerapan Online Single Submission (OSS) sebagai bentuk upaya percepatan berusaha dan berusaha mengkaji isu disharmonisasi hukum PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP OSS) denganÃÂÃÂÃÂàUU No. 25 Tahun 2007ÃÂÃÂÃÂàtentang Penanaman Modal (UU Penanaman Modal) danÃÂÃÂÃÂàUU No. 23 Tahun 2014ÃÂÃÂÃÂàtentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 (UU Pemda). Tesis ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskiptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-undang dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan dan observasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan OSS menimbulkan implikasi yang nyata dari berbagai aspek seperti hukum dan ekonomi. Dari segi hukum, implikasi yang timbul yaitu : (1) adanya perubahan penerbitan izin usaha dan izin komersil yang wajib dilakukan melalui OSS; (2) adanya perbedaan pengaturan batas waktu izin usaha; (3) terdapat perubahan kewenangan penerbitan izin usaha antara Lembaga OSS dan PTSP; (3) terciptanya sistem perizinan berusaha yang terintegrasi antarlembaga, kementerian, maupun daerah; dan (4) terjadinya reformasi peraturan perizinan. Selain itu, penerapan OSS djuga dirasakan belum cukup efektif dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor. Terutama berkaitan adanya isu disharmonisasi PP OSS dengan UU Penanaman Modal, UU Pemda, atau peraturan lainnya. Disharmonis ini menyangkut kewenangan pemberian izin yang sebelumnya berada di tangan kementerian, lembaga, maupun daerah beralih ke lembaga OSS. Lahirnya PP OSS juga tidak secara otomatis mencabut peraturan daerah atau peraturan perundang-undangan lainnya yang sudah diterbitkan terlebih dahulu karena akan menyalahi asas otonomi daerah ataupun hierakhi dari peraturan perundang-undangan. Untuk mengatasi adanya disharmonisasi hukum tersebut maka diperkenalkanlah konsep hukum baru yaitu Omnibus Law. Omnibus Law adalah suatu konsep hukum yang sering digunakan oleh negara-negara penganut Common Law seperti Amerika Serikat, Belgia, Inggris, dan lainnya. Regulasi dalam konsep ini adalah dengan cara membuat satu Undang-Undang baru untuk mengamandemen beberapa Undang-Undang atau pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan secara sekaligus. Sementara dari segi ekonomi penerapan OSS memberikan dampak yang cukup positif bagi Indonesia khususnya berkaitan dengan realisasi investasi dan pemangkasan waktu pengurusan izin usaha. This thesis discusses about the implications of Online Single Submission (OSS) utilization law as an act to hasten businesses activities and aims to undertake the issue of legal disharmony between Government Regulation of Indonesia Number 24 of 2018 on Electronically-Integrated Business Permit Service (OSS Government Regulation), Law of Number 25 of 2007 on Capital Investment, and Law of Number 23 of 2014 on Local Government as amended by Law of Number 9 of 2015 on Second Amend to Law of Number 23 of 2014 on Local Government. This thesis is a normative legal research which has a prescriptive nature. The approach used in this research are statute approach and conceptual approach. The data source used in this research consists of primary data and secondary data, by using data collection methods which are documents review or literature review and a research interview or through observation. The research reveals that the implementation of OSS creates a real implication from various legal and economic aspects. From the legal aspects, the implication that rises are : (1) there was a shift to businesses permits and commercial permits which must be executed through OSS; (2) there was a time limit regulation in regards to business permits; (3) there was a change on the authority of business permit establishment between Lembaga OSS dan PTSP; (3) the creation of an integrated business-licensing system between institutions, ministry and local government; (4) the reformation of licensing regulation. Furthermore, the implementations of OSS also havenÃÂâÃÂÃÂÃÂÃÂt given quite an impact in legal certainty for the investors. Especially its related to the issue of the disharmony between PP OSS and Penanaman Modal, UU Pemda or other regulation. This disharmony involves the licensing authority, which used to lies on ministry, institution or local government, shifts to Lembaga OSS. The creation of PP OSS were not automatically revoke the local regulation or other regulation which already published because it would violate either local autonomy or hierarchy from the constitution. To solve the legal disharmony, therefore introduced a completely new legal concept, Omnibus Law. Omnibus Law is a legal concept that often used by countries with Common Law disciples such as United States, Belgium, United Kingdom and others. The regulation in this concept is by creating one constitutional law to amend various law or articles that is contained in a constitution at once. Meanwhile, the economic impact of OSS Implementation gave a quite positive outcome for Indonesians, especially related to the investments practice and time efficiency in business permits service. |