:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pertahanan dan keamanan serta wilayah negara menurut UUD NRI tahun 2019 dan penerapannya

Zain Badjeber; (Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019)

 Abstrak

Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur memerlukan pertahanan dan keamanan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia. Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan berciri Nusantara dengan wilayah seluas benua Eropa di mana dua pertiganya merupakan perairan, membuat setiap warganegaranya berhak dan berkewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan. Untuk itulah, pilihan yang tepat adalah menerapkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dimana TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta itu pula membuat bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya. Konstitusi telah mematerikan semua itu.

 Metadata

No. Panggil : 342 JKTN 14 (2019)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 25484389
Majalah/Jurnal : Jurnal Ketatanegaraan
Volume : Vol. 14, April 2019. Hal: 1-22
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
342 JKTN 14 (2019) 03-20-452170086 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20503111