Kabupaten Pandeglang memiliki kedekatan wilayah dengan zona subduksi dan wilayah pertemuan Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia di Selat Sunda. Akibatnya Kabupaten Pandeglang memiliki tingkat kerawanan dan kerentanan gempa bumi, dan untuk itu wilayah rawan gempa bumi dan kerentanan terhadap gempa bumi perlu ditentukan sebagai upaya mitigasi bencana gempa bumi. Faktor - faktor seperti litologi, struktur geologi, lereng, dan nilai PGA (Peak Ground Acceleration) dapat digunakan untuk menentukan wilayah rawan gempa bumi dengan metode skoring. Kerentanan wilayah terhadap gempa bumi ditentukan dengan metode weighted overlay dengan pembobotan dalam aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan fisik. Kerawanan merupakan aspek lingkungan dalam penentuan kerentanan, sedangkan kepadatan penduduk, jumlah penduduk wanita, ratio ketergantungan, dan penyandang disabilitas digunakan dalam penentuan kerentanan aspek sosial. Kerentanan aspek ekonomi menggunakan indikator penduduk miskin dan kerentanan fisik menggunakan kepadatan bangunan. Hasil penelitian menunjukkan wilayah rawan gempa bumi sedang mendominasi Kabupaten Pandeglang dengan luas 64,99% dan mayoritas tersebar pada bagian timur dan selatan Kabupaten Pandeglang. Dalam kerentanan, wilayah kerentanan tinggi terdapat di Kecamatan Labuan dengan luas sebesar 36,07 % dari luas Kecamatan Labuan, sedangkan Kecamatan Sindangresmi dan Kecamatan Munjul merupakan kecamatan dengan kerentanan rendah dengan luas 73.93 % dari luas Kecamatan Sindangresmi dan 61.52 % dari luas Kecamatan Munjul. Pandeglang Regency has a proximity to the subduction zone and the meeting area of the Indo-Australian Plate and the Eurasian Plate in the Sunda Strait. So that Pandeglang District has an earthquake level of vulnerability and vulnerability. Areas prone to earthquakes and vulnerability to earthquakes need to be determined as an effort to mitigate earthquakes. Factors such as lithology, geological structure, slope, and PGA (Peak Ground Acceleration) values can be used to determine earthquake prone areas by the scoring method. Regional vulnerability to the earth's herds is determined by the weighted overlay method by weighting in environmental, social, economic and physical aspects. Vulnerability is an environmental aspect in determining vulnerability, while population density, female population, dependency ratio, and people with disabilities are used in determining the vulnerability of social aspects. Vulnerability in economic aspects uses indicators of poor population and physical vulnerability using building density. The results showed that earthquake-prone areas were dominating Pandeglang Regency with an area of 64.99% and the majority was spread in the eastern and southern parts of the Pandeglang Regency. In susceptibility, the high vulnerability area is in Labuan Subdistrict with an area of 36.07% of the area of Labuan Subdistrict, while the Sindangresmi Subdistrict and Munjul Subdistrict are sub-district with low vulnerability with an area of 73.93% of the area of Sindangresmi Subdistrict and 61.52% of the total area of Munjul Subdistrict. |