Perizinan dalam penyelenggaraan sistem elektronik publik dan privat = Licensing in the operation of public and private electronic systems
Hanifan Niffari;
Harsanto Nursadi, supervisor; Tri Hayati, examiner; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)
|
ABSTRAK Penyelenggara sistem elektronik dalam menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektroniknya memiliki implikasi terhadap penggunanya yang tentunya memanfaatkan barang, jasa, atau fasilitas sistem elektronik tersebut. Implikasi tersebut dapat bersifat positif dan negatif bagi pengguna. Resiko yang mungkin ditimbulkan dapat berupa kerugian atau bahkan mengancam jiwa pengguna sistemelektronik tersebut. Perizinan menjadi sarana Pemerintah dalam mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan sistem elektronik agar tetap andal, aman dan bertanggungjawab. Dalam pelaksanaan perizinan tersebut, pengendalian oleh pemerintah dilakukan dengan mewajibkan pemenuhan persyaratan dan komitmen bagi penyelenggara sistem elektronik yang akan melakukan aktivitasnya sesuai denganperaturan perundang-undangan. Pendaftaran sebagai bagian dari perizinan juga diwajibkan bagi penyelenggara sistem elektronik dengan cara penerbitan tanda daftar apabila penyelenggara sistem elektronik telah memenuhi standar dan persyaratan terhadap sistem elektroniknya. Penulis menelaah sejauh mana perizinan tersebut telahditerapkan dan efektifitasnya dalam mengendalikan perilaku penyelenggara sistem elektronik melalui pemberian sanksi administratif sehingga patuh pada norma hukum positif. ABSTRACT Providers of electronic systems in providing, managing, and / or operating electronic systems have implications for users who naturally utilize the goods, services, or facilities of the electronic system. These implications can be positive and negative for users. Possible risks can be in the form of losses or even life-threatening for electronic system users. Licensing is intended to be a means of the Government in controlling and overseeing the implementation of electronic systems to remain reliable, safe and responsible. In the implementation of these licenses, government control is carried out by requiring the fulfillment of requirements and commitments for electronic system operators who will carry out their activities in accordance with statutory regulations.Registration as part of licensing is also required for electronic system providers by issuing a registration certificate if the electronic system provider meets the standards and requirements of the electronic system. The author examines the extent to which these licenses have been applied and their effectiveness in controlling the behavior of electronic system providers through administrative sanctions so that they comply with positive legal norms. |
T-pdf-Hanifan Niffari.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource (rdcarrier) |
Deskripsi Fisik : | x, 113 pages ; illustrations ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-21-26921777 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20504108 |