Penyakit koronavirus 2019 atau COVID-19 merupakan suatu penyakit baru yang disebabkan oleh SARS-CoV-2. Pada awal tahun 2020, penyakit ini telah menjadi bencana nonalam berupa pandemi di lebih dari 200 negara di dunia. Negara-negara tersebut memiliki pengelolaan bencana yang berbeda-beda tergantung dari kerentanan, dampak bahaya yang ditimbulkan, karakteristik sosial, serta kondisi geografis di negaranya. Di Indonesia tersendiri, hingga tanggal 28 Juli 2020, pemerintah masih berusaha mengendalikan pandemi COVID-19 agar penyebarannya tidak semakin meluas. Sementara itu, sudah ada beberapa negara yang saat ini telah berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan sangat baik, beberapa diantaranya adalah Tiongkok dan Vietnam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif analitik serta menggunakan metode tinjauan kepustakaan (literature review) dan bertujuan untuk memberikan gambaran pengelolaan bencana nonalam yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia serta negara yang telah berhasil mengendalikan pandemi COVID-19. Data dan informasi yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari buku elektronik, situs web pemerintah, basis data, dan mesin pencarian terpercaya dengan memasukkan kata kunci yang sesuai. Implementasi pengelolaan bencana dilihat berdasarkan pedoman pengelolaan pandemi COVID-19 yang diterbitkan oleh WHO serta teori siklus manajemen bencana mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah memenuhi 28 dari 30 aspek pengelolaan bencana. Sementara itu, Vietnam telah memenuhi 29 dari 30 aspek dan Tiongkok telah memenuhi seluruh aspek. Meskipun demikian, kedua negara tersebut berhasil melandaikan kurva laju peningkatan kasus, sedangkan Indonesia belum berhasil. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor mulai dari masyarakat yang tidak patuh, kebijakan yang lemah, pelaksanaan testing yang minim, data yang tidak akurat, hingga pemerintah yang kurang tegas. Pemerintah Indonesia dapat menjadikan negara Tiongkok dan Vietnam yang telah berhasil mengelola dan mengendalikan pandemi COVID-19 sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan selanjutnya. Coronavirus Disease 2019 also known as COVID-19 is a new emerging disease transmitted by SARS-CoV-2. In the beginning of 2020, COVID-19 has been a non- natural disaster in the form of pandemic in over 200 countries around the world. Every country has their own ways and capabilities to manage a disaster. It depends on the vulnerabilities, hazards, social characteristics, and geographical conditions. As of July 28th 2020, the government of Indonesia is still striving to slow the widespread of COVID- 19 in the country. On the other side, China and Vietnam have managed to control the spread of the disease very well. This research is using qualitative approach and descriptive analytic with literature review method. This research aims to see the overview of non- natural disaster management that have been implemented by Indonesia and the success story of China and Vietnam in managing the pandemic. Data and information being used in this research are taken from electronic books, governmental database, websites, and qualified search engines by typing corresponding keywords. The result of this research shows that Indonesia has checked 28 out of 30 aspects of COVID-19 disaster management. Meanwhile, Vietnam has checked 29 out of 30 aspects and China has completed all checklists. Nevertheless, both countries have successfully flattened the curve of COVID-19 case number, but not with Indonesia. It could happen because there are several factors, such as disobedient society, weak policies, low testing ratio, inaccurate data, and careless government. As a suggestion, Indonesia should learn applicable lessons from China and Vietnam to take significant steps to slow the spread of the virus. |