Analisis Pemungutan Pajak Hiburan atas Penyelengaraan Festival Musik Sebagai Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta = Analysis of Entertainment Tax Collection for the Implementation of Music Festival to Increase the Original Revenue of DKI Jakarta
Sisy Ayu Anggraini;
Adang Hendrawan, supervisor; Inayati, supervisor; Achmad Lutfi, examiner
(Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020)
|
Festival musik merupakan salah satu jenis hiburan insidental yang banyak digelar di DKI Jakarta. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, festival musik telah mengalami perkembangan yang pesat. Hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh festival musik. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengatur tentang Pajak Hiburan, khususnya tentang penyelenggaraan festival musik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan dan proses pemungutan pajak hiburan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta. Pengawasan dan proses pemungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pihak penyelenggara festival musik sudah maksimal atau belum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah pengawasan yang dilakukan oleh Suku Badan Pendapatan Kota bersama UPPPD masih terdapat kendala. Kendalanya ada pada proses pengawasan dan proses pemungutan pajak hiburan atas penyelenggaraan festival musik. Pajak hiburan atas penyelenggaraan festival musik yang dikenakan terhadap tiket yang telah di porporasi masih berpotensi menimbulkan kecurangan. Kecurangan yang dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab merugikan banyak pihak. Penerimaan pajak hiburan atas penyelenggaraan festival musik seharusnya dapat melebihi dari apa yang ditargetkan. Namun pelaksanaannya yang tidak maksimal dapat mempengaruhi penerimaan pajak hiburan yang berimbas pada turunnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta. Music festival is one type of incidental entertainment that is often held in DKI Jakarta. In the past 10 years, the music festival has experienced rapid development. This makes the DKI Jakarta Provincial Government utilize the potential of the music festival. Law No. 28/2009 regulates Entertainment Taxes, specifically regarding music festivals. This study aims to analyze the implementation of supervision and entertainment tax collection processes as an effort to increase the Original Revenue of DKI Jakarta. The supervision and collection process carried out by the DKI Jakarta Provincial Government of the organizers of the music festival is maximal or not. This research uses qualitative research methods with data collection techniques through in-depth interviews and literature studies. The results of this study are the supervision conducted by Badan Pendapatan Daerah of DKI Jakarta with UPPPD there are a lot of obstacles. The obstacle lies in the process of supervision and the process of collecting entertainment tax for organizing music festivals. Entertainment tax for organizing music festivals that are levied on tickets validation still has the potential to cause fraud. Fraud used by irresponsible people is detrimental to many parties. The entertainment tax revenue for organizing a music festival should be more than what is targeted. However, the implementation that is not optimal can affect entertainment tax revenue which has an impact on the decline in revenue from DKI Jakarta Regional Revenue. |
S-Sisy Ayu Anggraini.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 105 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-22-97512667 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20507266 |