:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Copyright Of application programs created outside working hours = Hak cipta program aplikasi yang dibuat di luar jam kerja.

Reza Prayuda Irawadi; Brian Amy Prastyo, supervisor; Agus Sardjono, examiner; Edmon Makarim, co-promotor; Henny Marlyna, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Application Program adalah perangkat lunak komputer atau yang biasa dikenal dengan "App" yang merupakan bagian dari program komputer yang biasanya dibuat oleh pengembang Aplikasi atau pengembang perangkat lunak dan merupakan subjek Undang-Undang Kekayaan Intelektual berdasarkan definisi artikel 2 dari Konvensi Bern sebagai "Karya Sastra dan Artistik". Tentu saja perusahaan aplikasi messenger berbasis online membuat program aplikasi membutuhkan seseorang yang ahli dalam bidang pembuatan perangkat lunak (software) atau aplikasi (app) yang disebut sebagai pengembang aplikasi/perangkat lunak. Dalam perjanjian kerja antara pengembang aplikasi perangkat lunak dan perusahaan, ada klausa yang mengatakan "Semua hasil ciptaan dan karya kekayaan intelektual selama bekerja pada perusahaan adalah merupakan hak milik perusahaan". Jika pengembang aplikasi atau aplikasi atau perangkat lunak membuat aplikasi di luar jam kerja atau dan tanpa menggunakan fasilitas perusahaan tempat pengembang aplikasi atau aplikasi atau perangkat lunak itu bekerja, hal itu menimbulkan pertanyaan apakah aplikasi atau perangkat lunak tersebut menjadi milik perusahaan. Tesis ini akan membahas hal tersebut lebih lanjut.

Application Program is computer software or commonly known as "App" which is part of a computer program made by an App or software developer and is a subject of Intellectual Property Law under the definition of article 2 of the Berne Convention as "Literary and Artistic Works". Certainly, an online-based messenger app company create an application program requires someone who is an expert in the field of making software or application known as application (App) or software developer. In the employment agreement between an app/ software developer and a company, there is a clause that stipulates "All creations and intellectual property works while working at company is the property of the company." If the app or software developer makes an application outside working hours or/ and without using company facilities where the app or application or software developer works, it is still being quiestioned if the application or software falls under the company ownership. That is what will be discussed further in this thesis.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Pdf-Reza Prayuda Irawadi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Program Studi :
Bahasa : eng
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xi, 70 pages : illustration.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-60149628 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20507784