Permohonan pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas oleh jaksa dan permohonan oleh istri (Studi kasus putusan nomor 5253/Pdt.G/2017/PA.Jr dan putusan nomor 458/Pdt.G/2016/PA.Wno) = Marriage annulment request by the prosecutor and by the spouse due to falsification of identity (Case study: Religious court verdict number 5253/Pdt.G/2017/PA.Jr and verdict number 458/Pdt.G/2016/PA.Wno)
Andira Permata Sari;
Farida Prihatini, supervisor; Lauditta Humaira, examiner; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Endah Hartanti, examiner; Wismar Ain Marzuki, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)
|
Di Indonesia perkawinan dianggap sebagai sesuatu hal yang bersifat suci dan sakral sehingga dalam pelaksanaanya terikat oleh Undang-Undang Perkawinan, dan khusus bagi umat Islam pelaksanaan perkawinan juga diatur lebih lanjut dalam Kompilasi Hukum Islam. Namun keberadaan kedua peraturan tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa pelanggaran terhadap syarat sah perkawinan tetap terjadi. Perkawinan yang diketahui kemudian tidak memenuhi persyaratan dalam kedua peraturan tersebut dapat dibatalkan oleh Pengadilan. Penulis menemukan 2 (dua) kasus dimana terdapat pihak yang dengan sengaja memalsukan identitasnya untuk dapat melakukan perkawinan sejenis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dalam penelitian ini Penulis akan membahas permasalahan khususnya terkait bagaimana pengaturan mengenai pembatalan perkawinan yang disebabkan oleh pemalsuan identitas. Pada kasus pertama pemalsuan identitas dilakukan secara sengaja oleh kedua belah pihak sehingga yang mengajukan permohonan pembatalan perkawinan adalah pihak diluar perkawinan tersebut yaitu Jaksa, yang mana berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan memiliki wewenang dalam bidang keperdataan khususnya dalam hal ini mengenai pembatalan perkawinan. Sedangkan pada kasus kedua pemalsuan identitas dilakukan tanpa sepengetahuan pasangannya, sehingga yang mengajukan gugatan ke Pengadilan adalah pihak yang tertipu. Selain itu Penulis juga membahas bagaimana kesesuaian pertimbangan Hakim dengan peraturan perundang-undangan dalam memutus perkara ini. Setelah menyelesaikan penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa walaupun pemalsuan identitas tidak disebutkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai salah satu alasan untuk dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan, namun dalam kedua perkara ini pemalsuan identitas tetap dapat digunakan sebagai dasar pengajuan permohonan pembatalan perkawinan karena selain sebagai perbuatan pidana, pemalsuan tersebut menimbulkan akibat hukum lain yaitu terjadinya perkawinan sejenis yang dianggap ilegal di Indonesia. In Indonesia, marriages are considered as something holy and sacred, so its implementation regulated by the Marriage Act (Undang-Undang Perkawinan), and for Muslims also regulated by the Compilation of Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam). However, the existence of those regulations does not rule out the possibility that lawlessness of marriage requirements still happens. For marriages that do not comply with the requirements in those two regulations can be canceled by the Court. Author found 2 (two) cases where there were parties who falsified their identities so they will be able to have a same-sex marriage, which prohibited in Indonesia. This research uses normative juridical research methods. This research will discuss issues related to marriage annulment regulation based on falsification of identity. In the first case, the falsification of identity was carried out intentionally by both parties, so those who submitted the request to annul the marriage were party outside that marriage which has the authority in the field of civil law -specifically about marriage- according to Prosecution Service Act (Undang-Undang Kejaksaan), is the Prosecutor. While on the second case, the falsification of identity is carried out by one party without any acknowledgment of their spouse, so the deceived party filed for divorce to the Court. This research also discussed the suitability of the judge's considerations with related regulations while deciding this case. This research concludes that even though the falsification of identity is not mentioned as one of the reasons for submitting a marriage annulment request, it still could be used for submitting the marriage annulment request to the Court because aside from the fact that the falsification is categorized as a criminal act by the law, the falsification in these two cases lead to other consequences, it caused same-sex-marriage which considered illegal in Indonesia. |
Pdf-Andira Permata Sari.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xvii, 109 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-22-78307563 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20509029 |