Pokok permasalahan yang timbul di dalam penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya sengketa akibat Pemerintah Kota Surabaya belum melakukan pendaftaran hak atas aset tanah yang dimilikinya sebelum memberikan hak persewaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendirikan bangunan yang selanjutnya mengalihkan pengelolaan bangunannya kepada Yayasan GP. Yayasan GP mengalihkan kembali mengenai pengelolaan dan kepemilikan atas tanah kepada PT SKA. Masalah yang diangkat dalam penelitan ini adalah mengenai kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan hak persewaan di atas tanah aset miliknya dan mengenai kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya selaku pemegang konversi hak atas tanah. Selain itu, Akta yang dibuat oleh Notaris untuk menyerahkan hak atas tanah aset pemerintah daerah tersebut dipertanyakan keabsahannya dan bagaimana Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas Akta yang dibuatnya tersebut. Penelitian kepustakaan di dalam penelitian memiliki karakteristik yuridis normatif, yang mana menggunakan fact finding dan problem finding sebagai tipe penelitiannya, sehingga dapat diperoleh jawaban permasalahan berupa simpulan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak berwenang untuk memberikan hak persewaan kepada pihak lain dikarenakan tanah miliknya belum dilakukan pendaftaran hak di Kantor Pertanahan sehingga hanya dianggap sebagai pemilik secara yuridis ekonomis dan belum secara yuridis materil menjadi miliknya. Akibatnya, Pemerintah Kota Surabaya telah lalai di dalam menjalankan kewajibannya untuk menyukuri, mengusahakan, menjaga dan memelihara tanah yang dimilikinya. Selain itu, Notaris yang membuat Akta di dalam proses peralihan aset tanah objek sengketa ini tidak cermat, teliti dan tidak bertanggung jawab terhadap Akta yang dibuatnya sehingga menimbulkan sengketa di antara para pihak yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran atas Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris sehingga dapat dijatuhkan sanksi. The background of the problem arising in this reaseach is due to a dispute because the Government of Surabaya City has not registered the right of its asset before giving rent rights to the Provincial Govenment of East Java to build a building, which its building management be transfered to GP Foundation. Furthermore, GP Foundation transfers again its management and ownership of that land and building to SKA Limited Liability Company. The reseach problem in this research is concerning the authority of the Government of Surabaya City to give rent rights on its land and concerning the obligations that must be conducted by the Government of Surabaya City as the holder of land conversion. Other than that, the Deed made by the Notary to transfers the land is being questioned concerning its validity dan how the Notary could be liable for the deed made by him/her. This research is conducted based on literature research with normative juridical research method, which uses fact finding and problem finding as the type of the research in order to find the solution of the problem, which is concluded that the Government of Surabaya City does not have the authority to give rent rights to the other parties the its land right has not yet been registered yet at the Land Office. Therefore, the Government of Surabaya City is only regarded as the owner based on economic juridical and not yet on material juridical. The consequence of not doing this is that the Government of Surabaya City has neglected its obligation to give thanks, cultivate, guard and maintain its land. Afterward, the Notary who made the deed concerning the transfer of land in this case is not being cautious, thorough and responsible. As a result, a dispute between the parties emerges and the notary could be sanctioned due to infringing the Notary Office Law and Notarys Code of Ethics. |