Menurut Pasal 1 UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. Penegasan oleh Pasal 1 UUD ini membawa berbagai macam konskuensi dalam bernegara. Salah satu nya adalah pembagian kekuasaan dalam negara kepada tiga fungsi, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Walaupun terdapat pembagian kekuasaan tersebut, UUD 1945 memberikan kekuasaan legislasi kepada Presiden sebagai eksekutif untuk mengeluarkan peraturan pemerintah yang dapat mengikat secara umum. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui mengenai konsep pemisahan kekuasaan di Indonesia, dan (2) mengetahui mengenai kedudukan, fungsi, dan karakteristik peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan Presiden berdasarkan kewenangan atribusi UUD 1945 pada keadaan normal dengan peraturan yang dikeluarkan dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah dalam hukum positif, termasuk juga studi kepustakaan yang terkait dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peraturan pemerintah yang dikeluarkan dalam keadaan normal berlaku untuk menjalankan undang-undang, sehingga berkedudukan di bawah undang-undang serta memiliki karakteristik sebagaimana peraturan di bawah undang-undang. Sedangkan peraturan pemerintah yang dikeluarkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa berfungsi untuk menggantikan undang-undang secara sementara sehingga disejajarkan dengan undang-undang. Selain itu, peraturan pemerintah yang dikeluarkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa memiliki dua alasan pembentukan yang tidak saling terikat, yaitu karena adanya kegentingan internal atau adanya kegentingan yang berasal dari luar pemerintahan. Dengan ditemukannya dua alasan pembentukan tersebut dalam penelitian ini, maka perlu dilakukan kajian lebih mendalam mengenai peraturan pemerintah jenis kedua, yaitu yang dibentuk dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. According to article 1 of the 1945 Constitution, the Unitary State of the Republic of Indonesia is a democratic rule of law. This clear statement brings various kinds of consequences in the state. One of which is to distribute power within the state into the legislative, executive, and judiciary. Although there is a distribution of powers, the 1945 Constitution provides legislation power for the President to issue government regulation that can bind legal subjects in the country. This study aims to find out (1) about the concept of distribution of power in Indonesia, (2) knowing about the position, function and characteristics of the regulations that is formed based on President's attribution authority within normal conditions and in a matter of coercive emergency. To achieve this goal, this study uses normative juridical methods, namely research that aims to examine the application of the rules in positive law, including literature studies related to the object of research. The results of this study indicate that government regulations which issued in a normal circumstances are applied to carry out the law, so it is placed under the law and has characteristics as it should be under the law. Whereas, the government regulation which issued in the case of coercive emergency is forced to function to replace the law on a temporary basis so that it is aligned with the law. In addition, government regulations which issued regarding the issue of coercive emergency have two reasons for its establishment that are not bound to one another, it is because of an internal concern or it is because a concern originating from outside the government. With the discovery of the two reasons for this establishment in this research, it is necessary to do a more in-depth study of the second type of government regulation, which is formed in the case of a matter of emergency. |