Negara pada hakikatnya memiliki tugas dan kewajiban untuk memimpin dan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Hal ini berlaku pula bagi Indonesia yang kewajiban-kewajibannya tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagai negara yang ingin mensejahterakan rakyatnya maka Indonesia kemudian membentuk BUMN sebagai wujud tindakan nyata Negara untuk memajukan perekonomian dan mensejagterakan rakyatnya. BUMN memiliki peran penting dalam sistem perekonomian di Indonesia, dan oleh karenanya diharapkan dapat memajukan perekonomian Indonesia serta mewujudkan rakyat Indonesia yang lebih makmur serta mampu bersaing dalam perekonomian global. Penelitian ini berfokus pada pembahasan mengenai salah satu BUMN yang dinyatakan pailit, yang kemudian karenanya terdapat pihak-pihak yang menuntut pertanggungjawaban atas pailitnya BUMN tersebut, dimana dalam penelitian ini akan difokuskan pada para pekerja BUMN yang tidak mendapatkan hak berupa gaji dan pesangon. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa hingga saat ini belum terdapat penyelesaian atas pemenuhan hak gaji dan upah pokok bagi karyawan PT. Kertas Leces karena hingga saat ini segala bentuk upaya yang dilakukan oleh negara belum membuahkan hasil nyata bagi pembayaran upah dan gaji karyawan PT. Kertas Leces.
The state essentially has the duty and obligation to lead and provide welfare for its people. This also applies to Indonesia, where its obligations are contained in the 1945 Constitution. In the context of fulfilling its obligations as a country wishing to prosper its people, Indonesia then forms SOE (State Own Enterprise) as a concrete manifestation of the State's actions to advance the economy and welfare of its people. BUMN has an important role in the economic system in Indonesia, and is therefore expected to advance the Indonesian economy and realize the people of Indonesia who are more prosperous and able to compete in the global economy. This research focuses on the discussion of one of the SOE declared bankrupt, which then therefore has parties who demand accountability for the SOE bankruptcy, which in this study will focus on BUMN workers who do not get the rights in the form of salaries and severance pay. This research is in the form of juridical-normative, with descriptive-analytical type. The conclusions obtained from this study are is up to now there is still no clarity about the settlement of this problem. |