Indonesia telah menerapkan kebijakan desentralisasi, tidak saja yang berlaku umum untuk seluruh wilayah di Indonesia, tapi juga sudah mengadopsi desentralisasi asimetris, utamanya untuk wilayah-wilayah tertentu seperti Aceh, Papua, dan Papua Barat. Kebijakan desentralisasi asimetris ini, melimpahkan kewenangan yang lebih besar untuk fungsi tertentu kepada wilayah terkait, yang juga didukung melalui alokasi dana transfer Otonomi Khusus dari pemerintah pusat. Transfer Dana Otonomi Khusus ini telah berjalan belasan tahun dan akan segera berakhir pada 2022 (untuk Papua dan Papua Barat) dan 2028 (untuk Aceh). Transfer Dana Otonomi Khusus diantaranya digunakan untuk membiayai program-program pengentasan kemiskinan dan pendidikan. Kedua hal tersebut merupakan dua indikator penting dalam capaian pembangunan daerah, terutama dikaitkan dengan kondisi capaian pembangunan yang relatif belum baik apabila dibandingkang daerah lain di Indonesia. Angka kemiskinan, secara rata-rata untuk periode 2015-2018, di ketiga daerah tersebut masih berada di atas rata-rata nasional, termasuk juga untuk partisipasi pendidikan khususnya di Papua dan Papua Barat. Oleh sebab itu, studi ini bertujuan untuk mengetahui besaran pengaruh Dana Otonomi Khusus terhadap angka kemiskinan dan Angka Partisipasi Murni jenjang pendidikan SMP di Aceh, Papua, dan Papua Barat. Menggunakan regresi data panel, studi ini mencakup 23 kabupaten/kota di Aceh dan 11 kabupaten/kota di Papua Barat pada tahun 2013-2018. Sedangkan Papua dilakukan pada 29 kabupaten/kota tahun 2015-2018. Hasil penelitan ini menunjukkan bahwa Dana Otonomi Khusus pada kabupaten/kota di Papua Barat secara signifikan berkorelasi dengan penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan angka Partisipasi Murni jenjang SMP, namun studi ini belum menemukan korelasi yang cukup kuat untuk konteks Dana Otonomi Khusus yang diterima kabupaten/kota di Papua dan Aceh.
Indonesia has implemented a decentralization policy, not only which generally applies to all regions in Indonesia, but also has implemented asymmetric decentralization, supporting certain regions such as Aceh, Papua and West Papua. This asymmetrical decentralization policy delegates greater authority to certain configurations, which are also supported through the transfer of Special Autonomy funds from the central government. The transfer of the Special Autonomy Fund has been running for years and will soon end in 2022 (for Papua and West Papua) and 2028 (for Aceh). Transfers of the Special Autonomy Fund are issued to finance poverty alleviation programs and education. Both of these are two important indicators in regional development, especially development with relatively unresolved development capabilities compared to other regions in Indonesia. The average for the 2015-2018 period in the three regions is still above the national average, including for special education participation in Papua and West Papua. Therefore, this study aims to estimate the differences in the Special Autonomy Fund against the poverty rate and the Pure Participation Rate for junior secondary education at Aceh, Papua and West Papua. Using the regression data panel, this study covered 23 districts / cities in Aceh and 11 districts / cities in West Papua in 2013-2018. While Papua was carried out in 29 districts / cities in 2015-2018. The results of this research indicate that the Special Autonomy Fund in districts / cities in West Papua has a significant correlation with poverty rates, and an increase in the Net Enrollment Rate for junior high schools, but this study has not found what drives the increase in the Special Autonomy Fund that receives districts / cities in Papua and Aceh. |