:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kedudukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Terhadap Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina (Persero) dalam Wacana Kelembagaan Tata Kelola Hulu Minyak dan Gas Bumi di Masa Mendatang = Position of the Special Task Force for Upstream Business Activities Oil and Gas (SKK Migas) Against the Ministry of Energy and Mineral Resources and PT Pertamina (Persero) in the Institutional Discourse of Upstream Oil and Gas Governance in the Future

Alya Syafira; Tri Hayati, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner; Hari Prasetiyo, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Berbicara mengenai sektor minyak dan gas bumi yang merupakan sektor strategis tidak terlepas dari kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing lembaga yang terlibat didalamnya. Berbagai perkembangan peraturan dan kebijakan pun ikut mempengaruhi tata kelola migas khususnya pada sektor hulu. Mulai dari tata kelola migas dikendalikan oleh Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan negara, kemudian terbit UU No. 22 Tahun 2001 yang mengalihkan pengelolaan migas kepada Badan Pelaksana (BP Migas), sampai akhirnya keberadaan BP Migas dibubarkan karena dinilai inkonstitusional berdasarkan Putusan MK No. 36/PUU-X/2012. Akan tetapi, saat ini kewenangan yang ada pada BP Migas dahulu masih dijalankan oleh SKK Migas sebagai suatu entitas baru yang menyelenggarakan pengelolaan sektor hulu migas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2013. Tidak terlepas dengan perwujudan negara di dalam Kementerian ESDM yang juga berwenang melaksanakan pengawasan dan pembinaan dalam tata kelola migas di Indonesia. Kemudian adanya wacana pembentuk Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMN-K) pada sektor hulu migas di dalam Rancangan UU Cipta Kerja menimbulkan pertanyaan bagaimana status kelembagaan dari SKK Migas dan seberapa urgensinya pembentukan BUMN-K ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan bahan kepustakaan serta wawancara. Untuk menghadapi berbagai tantangan dalam tata kelola migas saat ini menjadi sangat penting untuk menentukan peran dan tanggung jawab secara efektif dan efisien antara Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero), dan SKK Migas, serta perlu ditinjau kembali mengenai badan usaha yang ideal dan sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 untuk melaksanakan pengelolaan migas di Indonesia.

 


Talking about the oil and gas sector which is a strategic sector is inseparable from the authority possessed by each institution involved in it. Various developments in regulations and policies have also affect oil and gas governance, especially in the upstream sector. In the begining oil and gas governance is controlled by Pertamina as the only state company, then Law Number 22 of 2001 which is transferred management of the upstream oil and gas sector to the Implementing Agency (BP Migas), until finally the existence of BP Migas was dissolved because it was considered unconstitutional based on the Constitutional Court Decision Number 36/PUU-X/2012. However, the existing authority at BP Migas was previously still exercised by SKK Migas as a new entity that carries out management of the upstream oil and gas sector established under Presidential Regulation Number 9 of 2013. It is inseparable from the realization of the state within the Ministry of Energy and Mineral Resources which is also authorized to carry out supervision and guidance in oil and gas governance in Indonesia. Then the discourse of forming a Special State-Owned Enterprise (BUMN-K) in the upstream oil and gas sector in the Draft Employment Law raises the question of the institutional status of SKK Migas and how urgent is the establishment of BUMN-K. The method in this research is normative juridical with a qualitative approach and uses literature and interviews. To face various challenges in oil and gas governance, it is now very important to determine the role and responsibilities effectively and efficiently between the Ministry of Energy and Mineral Resources, PT Pertamina (Persero), and SKK Migas, and needs to be reviewed on the ideal business entity in accordance with mandate of Article 33 paragraph (3) of the UUD 1945 Constitution to carry out oil and gas management in Indonesia.

 

 File Digital: 1

Shelf
 S-Alya Syafira.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xvi, 88 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-72210462 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20509536