:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Analisis praktik transfer pricing sebagai upaya penghindaran pajak = Analysis of transfer pricing practices as tax avoidance efforts

Ginting, Rico Saputra; Tjip Ismail, supervisor; Ratih Lestarini, supervisor; Tri Hayati, examiner; Rosa Agustina, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Transfer pricing adalah suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying division). Sebenarnya tujuan utama dari transfer pricing pada mulanya adalah sebagai alat untuk mengevaluasi dan mengukur kinerja perusahaan. Namun, praktik transfer pricing sebagian besar yang sudah dilakukan oleh perusahaan multinasional semata-mata menginginkan laba tinggi melalui penghindaran pajak ini. Dampak transfer pricing berpotensi merugikan pendapatan negara pada sektor perpajakan, dikarenakan perusahaan akan mengalihkan laba kena pajaknya pada negara yang memiliki tarif pajak yang lebih rendah. Transfer Pricing saat ini tidak bisa lagi dikatakan sebagai suatu Penghindaran Pajak, melainkan lebih ke penggelapan pajak. Hal tersebut dikarenakan atas pelanggaran hukum yang terjadi, tindakan penghindaran pajak melalui metode Transfer Pricing ini telah memanipulasi harga di luar prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pengaturan transfer pricing saat ini sebagai penghindaran pajak (tax avoidance) apakah transfer pricing bisa dikategorikan sebagai salah satu metode penggelapan pajak apabila dilihat dari kepentingannya. Sehingga disini perlu dilakukan penelitian dalam bentuk tesis, dengan mengidentifikasi beberapa masalah yaitu, Bagaimana Praktik Transfer Pricing sebagai upaya penghindaran pajak. Dan yang Kedua, bagaimana pengaturan hukum yang sudah terjadi dalam meminimalisir terjadinya penggelapan pajak pada praktik transfer pricing. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memecahkan permasalahan serta memberikan saran terkait permasalahan yang dihadapi yaitu agar wajib pajak dalam hal ini Perusahaan multinasional menghindari melakukan kegiatan tax avoidance dengan mengandalkan praktik transfer pricing karena berpotensi tinggi dalam pengurangan pendapatan Negara demi kepentingan masyarakat. Kedua, harus dilakukan reformasi mendasar baik itu dari sistem regulasi, kelembagaan serta peningkatan kapasitas kualitas dan kuantitas aparatur penegaknya demi terwujudnya suatu kepastian hukum.

Transfer pricing is a special selling price used in inter-divisional exchanges to record the income of the selling division and the cost of the buying division. Actually the main purpose of transfer pricing was initially as a tool to evaluate and measure company performance. However, most of the transfer pricing practices that have been carried out by multinational companies simply want high profits through this tax avoidance. The impact of transfer pricing has the potential to harm state revenues in the taxation sector, because companies will divert their taxable profits to countries that have lower tax rates. Transfer Pricing can no longer be said as a Tax Avoidance, but rather tax evasion. That is because for violations of the law that occurred, tax avoidance through the Transfer Pricing method has manipulated prices outside the principle of fairness and custom of business. This study aims to look at how current transfer pricing arrangements are as tax avoidance whether transfer pricing can be categorized as one of the methods of tax evasion when viewed from its importance. So here it is necessary to do research in the form of a thesis, by identifying several problems namely, How is the Transfer Pricing Practice as an effort to avoid taxes? And Second, how are the legal arrangements that have occurred in minimizing the occurrence of tax evasion in the practice of transfer pricing. The results of this study are expected to be able to solve the problem and provide suggestions related to the problems faced, namely that taxpayers in this case multinational companies avoid tax avoidance activities by relying on transfer pricing practices because of the high potential in reducing state revenues for the benefit of the community. Second, fundamental reforms must be carried out both from the regulatory, institutional system and increasing the quality and quantity capacity of the enforcement apparatus for the realization of a legal certainty.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Rico S Ginting.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 106 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-22-18685322 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20510099