Tesis ini membahas mengenai pelaksanaan hak pemegang saham melalui pemberian kuasa secara elektronik dalam RUPS perusahaan terbuka di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perbandingan. Pembahasan dalam tesis ini mencakup keabsahan pemberian kuasa secara elektronik dalam RUPS perusahaan terbuka di Indonesia, perlindungan hukum bagi pemegang saham dalam pelaksanaan pemberian kuasa secara elektronik dalam RUPS perusahaan terbuka di Indonesia dan perbandingan pengaturan pemberian kuasa secara elektronik untuk keperluan RUPS di Indonesia, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pengaturan pemberian kuasa secara elektronik dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 sudah sejalan dengan UUPT serta sah dan mengikat bagi para pihak yang terkait. Namun masih terdapat perbedaan terkait pengaturan RUPS secara elektronik yang terdapat dalam POJK No. 16/POJK.04/2020 dengan UUPT. Selain itu, pada saat ini, dalam aplikasi yang disediakan penyedia e-RUPS, masih dalam fase e-Proxy sehingga belum tersedia layanan live streaming dan partisipasi pemegang saham masih hanya dibatasi untuk pemegang saham domestik. Jika pemegang saham sebagai pemberi kuasa dirugikan kepentingannya maka pemegang saham dapat mengajukan gugatan perdata atau menyelesaikan sengketa melalui arbitrase atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya terhadap pihak yang merugikannya. Terdapat persamaan antara pengaturan pemberian kuasa secara elektronik di Indonesia, Amerika Serikat dan Uni Eropa yaitu untuk peningkatan praktik good corporate governance namun terdapat juga perbedaan yaitu terkait penyediaan proxy materials, penerima kuasa dan proxy contest (Amerika Serikat) dan terkait pertanggungjawaban penerima kuasa (Uni Eropa). Dengan demikian untuk selanjutnya dapat disesuaikan kembali pengaturan dalam POJK dan UUPT serta ditambahkan pengaturan mengenai mekanisme pelaporan pelaksanaan voting dari penerima kuasa kepada pemberi kuasa. Kemudian hendaknya segera diimplementasikan fasilitas e-Voting dan dikembangkan partisipasi pemegang saham asing dalam aplikasi yang disediakan penyedia e-RUPS.
This thesis discusses about the exercise of shareholder rights through electronic proxy authorization at shareholder general meetings of listed companies in Indonesia. This research is normative juridical research with comparative approach. Discussions in this thesis includes validity of electronic proxy authorization at shareholder general meetings of listed companies in Indonesia, legal protection for shareholders in the implementation of electronic proxy authorization at shareholder general meetings of listed companies in Indonesia and comparison of shareholder general meetings electronic proxy authorizations regulations in Indonesia, United States and European Union. The results of this research states that electronic proxy authorizations regulation in POJK No. 15/POJK.04/2020 already in accordance with UUPT and valid and binding for the parties concerned. But there is still a difference related to the electronic shareholder general meetings that regulated in POJK No. 16 / POJK.04 / 2020 with UUPT. Other than that, at present, in the application provided by the e-RUPS provider, it is still in the e-Proxy phase so that there is no live streaming service available yet and shareholder participation is still limited for domestic shareholders. If shareholders as proxy authorizer loss their interest, then shareholder can file a civil lawsuit or resolve disputes through arbitration or another alternative dispute resolution institutions against the party that inflict their loss.The similarity between electronic proxy authorizations regulations in Indonesia, United States and European Union is to improve the practice of good corporate governance, but there are also differences that related about the provision of proxy materials, proxy holder and proxy contest (United States) and related to the proxy holders liability (European Union). Therefore, regulations in POJK and UUPT can then be adjusted and regulation regarding the reporting mechanism of voting casted from the proxy holder to proxy authorizer can be added. Then, in the application provided by e-RUPS provider, e-Voting facility should be implemented immediately and participation of foreign shareholders can be developed. |