:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris Non-Muslim Atas Harta Peninggalan Pewaris (Perbandingan Putusan Pengadilan Agama Purworejo Nomor 1377/Pdt.G/2019/Pa.Pwr Dan Putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor 1884/Pdt.G/2018/Pa.Klt) = Giving Obligatory Bequest To The Heirs Of A Non Moeslem Over The Testators Treasures (The Comparison Of The Verdict Of PA Purworejo Number 1377/PDT.G/2019/PA.PWR And Verdict Of PA Klaten Number 1884/PDT.G/2018/PA.KLT.)

Annisa Nurjannah Irawan; Yeni Salma Barlinti, supervisor; Neng Djubaedah, supervisor; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner; Gemala Dewi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai perbandingan dua putusan yaitu Putusan Pengadilan Agama Purworejo Nomor 1377/Pdt.G/2019/Pa.Pwr dan Putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor 1884/Pdt.G/2018/Pa.Klt terkait pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris non-muslim atas harta yang ditinggalkan pewaris. Majelis hakim Pengadilan Agama Klaten memberikan pertimbangan dalam putusannya bahwa ahli waris non- muslim dapat diberikan wasit wajibah. hal tersebut berbeda dengan majelis hakim Pengadilan Agama Purworejo yang dalam pertimbangannya tidak memberikan wasiat wajibah kepada ahli waris non-muslim. Permasalahan di dalam penelitian ini adalah mengenai dasar dari pemberian wasiat wajibah bagi ahli waris non-muslim dan mengenai pertimbangan hukum dari kedua majelis hakim di masing-masing putusan terkait pemberian wasiat wajibah bagi ahli waris non-muslim. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis empiris untuk mengidentifikasi dasar pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris non-muslim di Indonesia yang belum diatur dengan jelas secara hukum tertulis melalui pendekatan studi perbandingan. Hasil analisis penelitian ini adalah bahwa wasiat wajibah dapat diberikan kepada siapa saja dan tidak terkait dengan agama. Terdapat perbedaan pertimbangan, yaitu Majelis Hakim Pengadilan Agama Klaten memandang bahwa memberikan wasiat wajibah kepada ahli waris non-muslim merupakan bentuk pemenuhan unsur keadilan, sedangkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Purworejo memandang bahwa ahli waris yang berbeda agama dengan pewaris tidak berhak mewarisi harta dari pewaris sehingga tidak patut mendapat wasiat wajibah. Pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris non-muslim harus mempertimbangkan apakah memberikan manfaat atau kemudharatan.

This research discusses about the comparison of giving obligatory bequest to the heirs of a non-moeslem over the testators treasures based on the verdict of the religious court of Purworejo number 1377/Rev. G/2019/Pa.Pwr and the verdict of the religious court of Klaten number 1884/Pdt.G/2018/Pa.Klt. The panel of judges in the religious court of Klaten give consideration in its decision that the heirs of a non-moeslem can be given the obligatory bequest. It is different with the panel of judges decision of the Religious Court of Purworejo which does not give obligatory bequest to the heirs of the non-moeslems. The problems in this research is on the basis of giving obligatory bequest to the heirs of a non-moeslem and about legal consideration of both judges in each verdict related to the provision of giving obligatory bequest to the heirs of a non moeslem. To answer these problems, empirical legal research methods used to identify the basis of giving obligatory bequest to the heirs of a non-moeslem in Indonesia that have not been clearly regulated by law, through a comparative study. The results of the analysis of this study are that mandatory testaments can be given to anyone and not related to religion. There are different considerations, the panel of judges in the Religious Court of Klaten considers that giving an obligatory testament to non-Muslim heirs is a form of justice, while the panel of judges in the Religious Court of Purworejo considers that the heirs which religious differences with an heir do not have the right to inherit the property from the heirs so that it is inappropriate get the obligatory bequest. Giving an obligatory bequest to the heirs of a non-moeslem should be consider whether it provides benefits or harm.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Annisa Nurjannah Irawan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource (rdacarries)
Deskripsi Fisik : xvii, 92 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-21-883747839 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20510203