:: UI - Tugas Akhir :: Kembali

UI - Tugas Akhir :: Kembali

Praktik Kerja di Apotek Kimia Farma No. 345 Tebet, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, dan PT. SOHO Industri Pharmasi Periode Bulan Februari, Maret, Juni-Agustus Tahun 2020 = Internship at Apotek Kimia Farma No. 345 Tebet, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, and PT. SOHO Industri Pharmasi Period February, March, June-August 2020

Cahya Chairunisa; Mukti Tri Yulianto, supervisor; Nuriza Ulul Azmi, supervisor (Fakultas Farmasi Universitas Indonesia , 2020)

 Abstrak

Apoteker merupakan profesi kunci yang memegang peranan penting, baik di industri farmasi, apotek, maupun pemerintahan. Apoteker harus memenuhi standar kompetensi sebagai persyaratan untuk dapat terjun langsung sebagai tenaga kefarmasian dan melaksanakan praktik profesi. Standar kompetensi apoteker Indonesia terdiri dari sepuluh standar kompetensi Standar Kompetensi Apoteker Indonesia terdiri dari 10 (sepuluh) standar kompetensi. Kompetensi dalam sepuluh standar tersebut merupakan persyaratan untuk memasuki dunia kerja dan menjalani praktik profesi. Oleh karena itu setiap calon apoteker difasilitasi untuk mengikuti Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA), yang dapat membekali calon apoteker melalui pengalaman kerja dan peningkatan pemahaman mengenai praktik pelayanan kefarmasian. PKPA dilaksanakan di Apotek Kimia Farma No. 345 Tebet, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, dan PT. SOHO Industri Pharmasi periode bulan Februari, Maret, Juni sampai Agustus 2020. Setelah menjalani PKPA, diharapkan calon apoteker mendapatkan gambaran bagaimana pekerjaan apoteker yang sesungguhnya di dunia kerja, menambah wawasan, dan pengalaman melakukan praktik kerja profesi sebagai apoteker.

Pharmacist is a key profession that plays an important role in the pharmaceutical industry, pharmacy, and government. Pharmacists must meet competency standards as a requirement to be able to work directly as a pharmacist and carry out professional practice. Indonesian pharmacist competency standards consist of ten competency standards. Indonesian pharmacist competency standards consist of 10 (ten) competency standards. Competence in the ten standards is a requirement to enter the world of work and undergo professional practice. Therefore, every prospective pharmacist is facilitated to take part in the Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA), which can equip prospective pharmacists through work experience and increased understanding of pharmaceutical service practices. PKPA is implemented at Kimia Farma No. 345 Tebet, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, and PT. SOHO Industri Pharmasi period February, March, June to August 2020. After undergoing PKPA, it is hoped that prospective pharmacists will get an idea of how pharmacists actually work in the world of work, gain insight, and experience doing professional work practices as pharmacists

 File Digital: 1

Shelf
 PR-Cahya Chairunisa.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : PR-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia , 2020
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 94 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
PR-Pdf 16-22-84214767 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20510325