Aturan pidana perpajakan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan belum memberi penegasan terkait pengenaan sanksi pidana perpajakan. Hal ini menimbulkan diskresi yang besar kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selaku instansi yang bertugas mengawasi perpajakan di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini difokuskan pada penerapan aturan penegakan hukum perpajakan khususnya dalam tindak pidana perpajakan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan Wajib Pajak yang diilustrasikan sebagai PT ABC yang ditindaklanjuti sebagai perbuatan pidana dan menganalisis kesesuaian praktik penanganan yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jakarta Khusus dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Perbuatan PT ABC didasarkan pada perbuatan yang tercantum di dalam Pasal 39 ayat (1) UU KUP. Namun, dalam perkembangannya, terdapat putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang mengakibatkan perubahan kepemilikan PT ABC. Selanjutnya dilakukan analisis atas penanganan oleh Kanwil DJP Jakarta Khusus serta unsur-unsur pidana dalam UU KUHP. Hasil penelitian ini adalah perbuatan PT ABC merupakan pelanggaran pidana perpajakan meskipun terdapat perubahan direksi. Selain itu, penanganan yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jakarta Khusus telah sesuai dengan aturan UU KUP. Dalam kaitannya dengan unsur-unsur pidana, maka perbuatan PT ABC telah memenuhi unsur-unsur pidana sebagaimana UU KUHP.
The criminal tax regulation in General Provisions and Tax Procedures (KUP) has not provided any confirmation regarding the imposition of tax criminal sanctions. It caused discretion for Directorate General of Taxes (DJP) as tax regulator in Indonesia. This research is focused on the implementation of tax law enforcement regulations especially in tax crime and was conducted using qualitative descriptive approach. This study aims to determine the actions suspected as criminal act by taxpayers illustrated as PT ABC and analyze the suitability of procedural actions conducted by Jakarta Special Regional Tax Office. The act of PT ABC is classified as tax crime as stated on the Article 39 (1) of the KUP Law. Through the process, there is result of Suspension of Debt Payment Obligation (PKPU) that change the ownership of PT ABC. The next analysis is the implementation of tax law by Jakarta Special Regional Tax Office which is related to criminal elements in the KUHP Law. The results of this study are PT ABC is strongly indicated to have committed a tax crime although there is a change of ownership. Beside that, the actions taken by the Jakarta Special Regional Tax Office are in accordance with the KUP Law. In relation to criminal elements, the actions of PT ABC have fulfilled criminal elements in KUHP Law. |