Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran media massa dalam membentuk persepsi publik mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap kerja pemberantasan korupsi dan korupsi itu sendiri. Penulis menemukan bahwa meski media memang dapat berperan sebagai watchdogterhadap pemerintah terutama dengan melakukan liputan investigasi mengenai korupsi sehingga dapat mengerjakan fungsi sebagai penyeimbang, tapi media tidak dapat begitu saja mengurangi laju korupsi. Penyebabnya adalah kurangnya daya ingat masyarakat, kontrol media yang lemah, tarik-menarik kepentingan di ruang redaksi hingga bias pemberitaan pemberantasan korupsi. Akibatnya, meski masyarakat menganggap korupsi penting untuk ditangani segera tapi mereka belum tergerak untuk ikut memberantas korupsi dan menyerahkan pemberantasan korupsi kepada penegak hukum yaitu KPK dan aparat penegak hukum lain. Perlu ada aturan hukum agar pers sebagai watchdog dalam pemberantasan korupsi terjaga independensinya sekaligus peningkatan kualitas jurnalis itu sendiri. |