:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Meretas konsep baru pidana denda terhadap tindak pidana korupsi

Hasna Wahida; (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019)

 Abstrak

UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Indonesia mengatur ancaman pidana denda dengan nilai yang ditentukan dalam rumusan delik. Artikel ini menganalisis dan membandingkan konsep pidana denda dalam UU Tipikor Indonesia, Foreign Corrupt Practices Act Amerika Serikat, Bribery Act Inggris, dan Wetboek van StrafrechtBelanda. Studi ini menemukan bahwa masing-masing dari ketentuan antisuap Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda tersebut memiliki konsep yang berbeda untuk mengatasi masalah kekakuan ancaman pidana denda dalam rumusan delik, yang dapat digunakan dalam pembaruan UU Tipikor Indonesia.

 File Digital: 1

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : 364 INTG 5:2 (2019)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 2477118X
Majalah/Jurnal : INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi
Volume : Vol. 5, No. 2, Desember 2019: Hal. 57-73
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
364 INTG 5:2 (2019) 08-22-12221160 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20511610