:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Menyoal kinerja kpk: Antara harapan dan pencapaian

Kurnia Ramadhan; (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019)

 Abstrak

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera berganti. Berdasarkan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masa jabatan lima pemimpin lembaga anti-rasuah ini terbatas hanya selama empat tahun. Atas
dasar itu tulisan berikut akan mencoba menilai kinerja KPK selama kurun waktu 2016-2018. Adapun yang menjadi fokus penilaian terbagi menjadi dua bagian, yakni kinerja KPK dalam persidangan dan kemampuan Pimpinan KPK dalam mengelola kelembagaan. Untuk bagian persidangan penulis mencoba menganalisis:1) Penggunaan aturan pencucian uang dalam setiap surat dakwaan; 2) Rata-rata tuntutan penjara; 3) Tren pencabutan hak politik. Lalu pada konteks kelembagaan hal yang akan disoroti adalah berbagai kekisruhan yang terjadi selama era kepemimpinan jilid IV dan penegakan etik di internal KPK. Faktanya, masih banyak catatan krusial selama beberapa tahun ke belakang yang semestinya dapat dijadikan evaluasi untuk kepemimpinan selanjutnya.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : 364 INTG 5:2 (2019)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 2477118X
Majalah/Jurnal : INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi
Volume : Vol. 5, No. 2, Desember 2019: Hal. 151-163
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
364 INTG 5:2 (2019) 08-22-56410020 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20511613