Perpustakaan adalah institusi pengelola sumber informasi baik yang tercetak maupun yang terekam secara profesional dengan menggunakan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Repositori adalah wadah atau tempat sekumpulan paket informasi yang dihasilkan oleh sebuah institusi, tempat tersebut berguna sebagai penyimpanan, pelestarian dan penyebaran informasi sehingga dapat ditemukan kembali melalui internet. Cara menghimpun koleksi Karya Tulis Ilmiah (KTI) untuk repositori bisa dengan menerima dan bahkan dengan cara menjemput bola kepada para pemangku kebijakan institusi, seperti mendatangi Fakultas, Departemen, unit ain yang berada di lingkup IPB, sesuai dengan peraturan Rektor IPB tentang Serah Simpan Karya Ilmiah di lingkungan IPB. Masalah dalam menghimpun koleksi repositori IPB diantaranya adalah: (1) Kurangnya kesadaran staf pengajar untuk menyerahkan KTI; (2) Kurangnya informasi bahwa ada Peraturan Rektor tentang wajib serah simpan KTI di lingkungan IPB. Tujuan kajian adalah: (1) Mengetahui efektivitas pelaksanaan Peraturan Rektor nomor 06/13/PL/2010 tentang serah simpan KTI; (2) Mengetahui kondisi terakhir jumlah koleksi repositori IPB dan persoalan yang timbul dalam pengumpulan koleksi repositori; (3) Memberikan rekomendasi kepada Perpustakaan IPB terkait dengan pelaksanaan Peraturan Rektor Serah Simpan KTI. |