Perkembangan teknologi informasi berbasis komputer dan jaringan internet sangat pesat di masyarakat. Perkembangan ini terjadi di hampir semua bagian dunia yang berdampak pada globalisasi dunia bisnis. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dengan jaringan internet, menghadirkan dunia kedua, ruang cyber. Orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan ini untuk mendapatkan keuntungan. Mereka tidak segan melakukan kejahatan dunia maya di bidang akademik untuk mendapat untung. Dan bagaimana dengan pustakawan? Apakah itu peran pustakawan? Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah tinjauan literatur. Sumber data diperoleh melalui studi beberapa literatur. Di Indonesia, kejahatan dunia maya di dunia akademik selama 2013-2018 telah ditemukan. Temuan ini ada di situs resmi sistem peringkat kredit dosen. Paling tidak dapat disimpulkan bahwa ada empat jenis kejahatan dunia maya yang terjadi di Indonesia, yaitu plagiarisme, penerbitan predator, pencurian identitas dan konferensi palsu. Selain itu, pustakawan dapat memainkan peran aktif dalam mencegah kejahatan dunia maya di dunia akademik dengan berbagai cara seperti menyediakan layanan literasi informasi, berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk membuat kebijakan penulisan ilmiah, terlibat dalam seminar tentang plagiarisme, meningkatkan platform dan memastikan keamanan sumber informasi, memberikan pelatihan tentang penggunaan alat referensi dan hal-hal lain. Pustakawan sebagai mitra untuk akademisi harus berperan dalam mencegah kejahatan digital sehingga semua akademisi merasa aman dalam menciptakan pekerjaan untuk mendidik kehidupan bangsa secara berkelanjutan. |