:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pencegahan korupsi melalui optimalisasi tata kelola rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas di Indonesia

Rizki Zakariya; (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020)

 Abstrak

Setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Maka negara wajib menyediakan pendidikan bagi setiap warga negaranya. Oleh karena itu, setiap tahunnya, Pemerintah Indonesia menganggarkan dana pendidikan yang cukup besar dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara. Salah satu alokasi dana pendidikan tersebut untuk rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru di sekolah. Meskipun telah dianggarkan dalam jumlah besar, ruang kelas yang rusak di Indonesia masih tinggi. Hal tersebut karena tata kelola dalam proses rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas rentan terjadi praktik korupsi. Sehingga mempengaruhi kualitas bangunan yang dihasilkan. Sejak 2015, pendidikan juga menjadi sektor yang selalu masuk peringkat 5 besar terjadinya korupsi di Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan dan penindakan praktik korupsi pada sektor ini. Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga yang dapat melakukan upaya pencegahan dan penindakan dengan kewenangannya. Oleh karena itu, dengan melakukan perbaikan tata kelola rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas di Indonesia, akan berdampak pada efektif dan efisiennya pembangunan pendidikan di Indonesia.

 Metadata

No. Panggil : 364 INTG 6:1 (2020)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 2477118X
Majalah/Jurnal : INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi
Volume : Vol. 6, No. 1, Juni 2020: Hal. 45-62
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik : https://doi.org/10.32697/integritas.v6i1
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
364 INTG 6:1 (2020) 08-21-657268461 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20512666