Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang selanjutnya disebut PTKL (Perguruan Tinggi Kementerian Lain) baik Kementerian Lembaga maupun Lembaga Pemerintah non Kementerian pada awalnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan internal Kementerian Lembaga/Instansi yang bersangkutan, namun dalam perjalanannya berkembang menjadi perguruan tinggi yang tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan internal akan tetapi juga pemenuhan kebutuhan KL/LPNK lain, sektor,dan masyarakat umum. Faktanya perkembangan tersebut belum diikuti dengan perangkat regulasi dan tata kelola yang memadai sehingga di satu sisi seiring bertambahnya PTKL menambah beban APBN dan di sisi yang lain berpotensi terjadi tumpang tindih dengan perguruan tinggi sejenis di bawah Kementerian yang membawahi pendidikan tinggi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang memotret eksistensi PTKL dengan tahapan metodologi kualitatif yaitu review regulasi, observasi lapangan (field review) dan wawancara narasumber dan / tenaga ahli terkait. Temuan permasalahan dalam penelitian ini diantaranya regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi sebenarnya di lapangan, tidak adanya kriteria baku pendirian pendidikan tinggi vokasi (PTKL), masih lemahnya kerjasama PTKL dengan pasar kerja/industri, masalah tagging anggaran dan tata kelola internal. |