:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Kartu tanda penduduk: Penantian panjang transpuan atas akses keadilan dan kesetaraan

Theresia Iswarini (Yayasan Jurnal Perempuan, 2021)

 Abstrak

Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) mengatur bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kewajiban negara yang difasilitasi oleh Pemerintah dan dilaksanakan oleh warga negara. KTP merupakan alat untuk memastikan bahwa warga negara terdaftar dan dijamin hak-hak sipil, politik, dan sosial ekonominya. Ketiadaan KTP menyebabkan kerentanan berlapis-lapis dari kelompok yang terstigmatisasi dan terdiskriminasi, yaitu waria. Mereka terpinggirkan dari akses keadilan dan hak-hak dasar, sebelum dan di masa pandemi COVID-19. Berbagai stigma, kekerasan dan diskriminasi dialami waria yang tidak memiliki akses KTP, yang sayangnya tidak diantisipasi oleh UU Adminduk. Tulisan ini menganalisis implementasi UU Adminduk terkait mekanisme KTP bagi waria, khususnya di masa pandemi. Dengan menggunakan kerangka hak asasi perempuan, makalah ini menunjukkan permasalahan substantif yang berpotensi mengancam akses keadilan dan kesetaraan waria.

 Metadata

No. Panggil : 305 JP 26:3 (2021)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, 2021
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 1410153x
Majalah/Jurnal : Jurnal Perempuan
Volume : Vol. 26, No. 3, Desember 2021: Hal. 124-147
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume ; online resource
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
305 JP 26:3 (2021) 08-21-50849398 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20513644