:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Perlindungan hukum terhadap notaris dalam proses penyidikan (Studi putusan mahkamah konstitusi Republik Indonesia nomor 16/PUU-XVIII/2020 = Legal protection of notaries in investigation process (Study of the constitutional court decision of The Republic of Indonesia number 16/PUU-XVIII/2020).

Anandiaz Raditya Priandhana; Surastini Fitriasih, supervisor; Winanto Wiryomartani, supervisor; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner; Liza Prihandhini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020 terkait dengan perlindungan hukum terhadap Notaris dalam Proses Penyidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 ini dimohonkan karena Pasal 66 ayat (1) UUJN 2/2014 dianggap menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan adanya kerugian bagi Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta seakan-akan memberikan kedudukan yang lebih istimewa kepada seorang Notaris. Permasalahan dalam penelitian ini, yang pertama adalah kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dan pembatasannya dalam Pasal 66 UUJN berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020, kemudian yang kedua yaitu perlindungan hukum terhadap Notaris yang dipanggil menjadi saksi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder, melalui studi dokumen dengan deskriptif analitis dan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu: Pertama, berdasarkan Putusan MK No. 16/PUU-XVIII/2020 terkait kewenangan MKN dan pembatasannya dalam Pasal 66 UUJN 2/2014, MKN berwenang untuk memberikan persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan Notaris dengan memperhatikan urgensi pemanggilan tersebut. Pembatasan atas kewenangan ini terletak pada Pasal 66 ayat (3) dan (4) terkait maksimal jangka waktu pemberian persetujuan pemanggilan. Kemudian yang kedua, perlindungan hukum terhadap Notaris berdasarkan putusan MK No. 16/PUU-XVIII/2020 adalah dengan adanya hak ingkar Notaris guna melindungi kewajiban Notaris yang diatur dalam Kode Etik Notaris dan UUJN 2/2014. Pasal 66 ayat (1) UUJN 2/2014 bentuk kepastian hukum adanya hak ini, yang mengatur mengenai prosedur yang harus dipenuhi bilamana dalam suatu proses penyidikan dibutuhkan kesaksian dari seorang Notaris.

This research discusses the Decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 16/PUU-XVIII/2020 related to legal protection of Notaries in the Investigation Process. The Constitutional Court Decision Number 16/PUU-XVIII/2020 was petitioned because Article 66 paragraph (1) UUJN 2/2014 was deemed to cause and/or potentially cause harm to the Prosecutor in carrying out his duties and powers, and seemed to provide a more special position to a notary. The problems in this study, the first is the authority of the Notary Honorary Council and its limitations in Article 66 of the UUJN based on the Constitutional Court decision of the Republic of Indonesia Number 16/PUU-XVIII/2020, then the second is legal protection for Notaries who are summoned to be witnesses based on the Decision of the Constitutional Court of the Republic. Indonesia Number 16/PUU-XVIII/2020. The research method used is the normative juridical method, using secondary data, through document studies with descriptive analytical and qualitative approaches. The research results obtained are: First, based on the Constitutional Court Decision Number 16/PUU-XVIII/2020 regarding the authority of MKN and its limitations in Article 66 UUJN 2/2014, MKN has the authority to give approval and rejection of notary summons with due regard to the urgency of the summons. The limitation on this authority lies in Article 66 paragraph (3) and (4) regarding the maximum period of time for the approval of the summons. Then the second, legal protection for notaries based on the Constitutional Court decision Number 16/PUU-XVIII/2020 is the existence of the right of refusal to protect the notary's obligations as regulated in the Notary's Code of Ethics and UUJN 2/2014. Article 66 paragraph (1) UUJN 2/2014 forms the legal certainty of this right, which regulates the procedures that must be fulfilled when an investigation process requires a testimony from a notary.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Anandiaz Raditya Priandhana.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 81 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia.
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-21-33927440 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20513671