:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penggunaan merek sebagai agunan kredit bank: Studi komparatif Indonesia dengan Malaysia = Trademarks utilization as bank credit collateral: A comparative study of Indonesia and Malaysia.

Anastasya Prawesti Wulandari; Aad Rusyad Nurdin, supervisor; Yunus Husein, examiner; Nadia Maulisa, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner; Irham Virdi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Eksistensi penggunaan merek sebagai agunan kredit pada praktik perbankan masih belum diakui di Indonesia. Pada kenyataannya, merek yang memiliki nilai ekonomi dapat memberikan manfaat kepada para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memperoleh pendanaan dari bank. Namun, berbagai peraturan yang terdapat di Indonesia belum mengatur secara komprehensif terkait penggunaan merek untuk dijadikan agunan kredit bank. Selain itu, penggunaan merek sebagai agunan kredit bank juga tidak diakomodir oleh mekanisme yang jelas. Berbeda halnya dengan Indonesia, negara Malaysia telah melaksanakan praktik penggunaan merek sebagai agunan kredit bank sejak tahun 2013 yang dikenal dengan Intellectual Property Financing Scheme dan telah diatur dalam peraturan tersendiri. Skripsi ini membahas mengenai rencana pengaturan mekanisme penggunaan merek untuk dijadikan agunan kredit bank di Indonesia serta perbandingan pengaturan penggunaan merek sebagai agunan kredit di Malaysia. Bentuk penelitian dari skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan tipologi penelitian deskriptif yang didukung oleh studi bahan pustaka dan wawancara sebagai alat pengumpul data. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pengaturan dan mekanisme penggunaan merek sebagai agunan kredit di Indonesia telah dirancang dalam rancangan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai skema pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual serta Indonesia telah melakukan beberapa persiapan untuk melaksanakan skema tersebut. Sedangkan, Malaysia telah mengembangkan dan melaksanakan Intellectual Property Financing Scheme dengan berfokus pada tiga aspek, yaitu intellectual property valuation, intellectual property financing, dan intellectual property marketplace. Saran yang dapat dilakukan oleh Indonesia adalah adanya urgensi untuk menerbitkan peraturan pemerintah skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual serta mempersiapkan dan mewujudnyatakan berbagai elemen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan skema pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual di Indonesia.

The existence of trademark utilization as credit collateral in banking practice is still not recognized in Indonesia. In fact, the trademark that has economic value can provide benefits to business actors, especially small and medium-sized enterprises, to obtain funding from banks. However, various regulations in Indonesia do not explicitly regulate the using of trademark as collateral for bank credit. Other than that, utilization of trademark as bank collateral also not accommodated by a clear mechanism. Different from Indonesia, Malaysia has implemented the practice of using the trademark as collateral for bank credit since 2013, known as the Intellectual Property Financing Scheme, and has been regulated in a separate regulation. This thesis discusses the plan to regulate the mechanism for trademark utilization as bank credit collateral in Indonesia as well as a comparison of the regulation on the use of the trademark as credit collateral in Malaysia. The research form of this thesis is juridical-normative with a descriptive research typology that is supported by library study materials and interviews as a tool for collecting data. From this research, it can be concluded that the regulations and mechanisms for using the trademark as bank credit collateral in Indonesia have been designed in the draft government regulations regarding intellectual property rights-based financing schemes, and Indonesia has made several preparations to implement the scheme. Meanwhile, Malaysia has developed and implemented an Intellectual Property Financing Scheme by focusing on three aspects, that is intellectual property valuation, intellectual property financing, and intellectual property marketplace. Recommendations for Indonesia are the urgency to issue government regulations on intellectual property-based financing schemes and prepare and implement various elements needed in implementing intellectual property rights-based financing schemes in Indonesia.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Anastasya Prawesti Wulandari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 110 pages: illustration; appendix.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia.
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-21-24048075 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20513683