:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pertanggungjawaban hukum penyelenggara sarana perdagangan melalui sistem elektronik terhadap kerentanan sistem dan produk = Legal liabilities of providers of electronic commercial system against system and product vulnerability.

Panggabean, Andreas Christian Hamonangan; Edmon Makarim, supervisor; Abdul Salam, examiner; Brian Amy Prastyo, examiner; Henny Marlyna, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

E-commerce atau perdagangan melalui sistem elektronik marak digunakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Dalam perkembangannya, permasalahan dalam e-commerce atau perdagangan melalui sistem elektronik adalah bagaimana pelaksanaan keamanan sistem elektronik tersebut dari kerentanan yang ada, baik kerentanan di sistem elektronik itu sendiri ataupun produk-produk yang ada dalam platform e-commerce itu. Skripsi ini membahas bagaimana tanggung jawab penyelenggara e-commerce dalam memastikan keandalan dan keamanan sistem elektroniknya jika melihat peraturan perundang-undangan Indonesia. Skripsi ini juga membahas dalam kondisi apa suatu kejadian pada platform e-commerce dapat dinyatakan sebagai kejadian tak tentu atau keadaan kahar atau force majeure. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat regulasi pemerintah yang berkaitan dengan kewajiban penyelenggara yaitu Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2016 yang membahas mengenai pembatasan tanggung jawab penyelenggara platform yang ternyata substansinya ada yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, sehingga dalam mengatur regulasi terkait tanggung jawab sudah seharusnya dilakukan pembenahan. Selain itu, terdapat pengaturan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 yang bertentangan dengan prinsip pertanggungjawaban yang dianut menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu peraturan menteri tersebut haruslah dibenahi kembali. Selain itu, berdasarkan penelitian penulis, pemerintah dalam melaksanakan tugas dan wewenang terkait mengamankan e-commerce dengan penerapan standar manajemen keamanan sistem informasi harus dilakukan peningkatan agar terjadi pemerataan keamanan pada tiap e-commerce yang beroperasi di Indonesia. Serangan siber khususnya hacking yang merupakan salah satu kerentanan dalam platform e-commerce dapat dikatakan sebagai force majeure jika penyelenggara e-commerce telah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tanggung jawab keamanan, serta kejadian tersebut terjadi di luar batas pengetahuan penyelenggara.

E-commerce has become increasingly popular in the community in recent years. During its development, the problem in e-commerce or trading via electronic systems is how to implement the security of the electronic system from existing vulnerabilities, both vulnerabilities in the electronic system itself and the products on the e-commerce platform. This thesis discusses how the responsibilities of e-commerce providers or administrators in security monitoring of their electronic systems when looking at Indonesian regulations. This thesis also discusses under what conditions an event on an e-commerce platform can be stated as an indefinite event or force majeure. The results show that there is a provision related to the obligations of the organizers, namely the Circular Letter of the Minister of Communication and Information Technology Number 5 of 2016 which discusses the responsibilities of platform administrators, which in fact conflict with Government Regulation Number 80 of 2019 concerning Trade Through Electronic Systems, thus the improvements should be made. In addition, there is a provision in the Regulation of the Minister of Communication and Information Technology Number 5 of 2020 which contradict with the principle of liability regulated in Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions that have been amended by Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. Therefore, this ministerial regulation must be improved. In addition, based on the author's research, the government in carrying out duties and authorities related to e-commerce with the application of information system management standards must be increased so that there is equal distribution of security in each e-commerce operating in Indonesia. Cyber attacks, especially hacking, which is one of the vulnerabilities in the e-commerce platform, can be said to be a force majeure if the e-commerce provider has made every effort to carry out security responsibilities, and the incident occurs beyond the knowledge of the organizer.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Panggabean, Andreas Christian Hamonangan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xix, 159 pages: illustration; appendix.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia.
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-21-45872707 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20513766