Dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, BPJS bekerjasama dengan fasilitas pelayanan kesehatan dari pemerintah dan masyarakat. Fasilitas kesehatan yang tidak memiliki sarana penunjang, wajib membangun jejaring dengan fasilitas kesehatan penunjang untuk menjamin ketersediaan obat, bahan medis habis pakai, yang dibutuhkan. Apotek merupakan Jejaring dan fasilitas kesehatan dapat bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Selain itu, apotek dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam menjamin pemenuhan obat program rujuk balik (PRB). Program Rujuk Balik (PRB) merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan jangka panjang. Pasien dapat menebus obat penyakit kronis yang telah diresepkan sebelumnya berdasarkan rekomendasi dari dokter dan dapat menebus resep BPJS di apotek tempat dilakukan nya pelayanan rujuk balik. Untuk mengetahui bagaimana pendapatan apotek tersebut maka dibuatlah rancangan apotek yang bekerjasama dengan praktik dokter dan Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa Barat. Dalam rancangan ini terdiri dari rancangan pendirian bangunan apotek yaitu Apotek Sehat Farma, rancangan pengeluaran dana (investasi modal awal apotek, biaya operasional apotek, pembiayaan jasa pelayanan), rancangan pendapatan masuk (pendapatan non prb dan pendapatan dari program rujuk balik), perhitungan laba rugi, payback period (PP), return of invesment (ROI), dan break event point (BEP). hasil yang didapatkan adalah perhitungan payback period (PP) yang diperoleh tidak melebihi batas maksimum 5 tahun dan nilai return of invesment (ROI) yang diperoleh yaitu 276,46%. Hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa dalam jangka 4 bulan apotek sudah bisa mengembalikan modal awal pembangunan apotek dengan besaran tingkat return (%) selama periode investasi. In the implementation of Health Insurance, BPJS collaborates with health service facilities from the government and the community. Health facilities that do not have supporting facilities are required to build a network with supporting health facilities to ensure the availability of medicines and consumable medical materials that are needed. Pharmacy is a network and health facilities can collaborate with BPJS health. In addition, pharmacies can collaborate with BPJS Kesehatan in ensuring compliance with drug referral program (PRB). The Referral Program (PRB) is a health service provided to patients with chronic diseases with stable conditions and still needing long-term treatment. Patients can redeem chronic disease drugs that have been prescribed previously based on a doctor's recommendation and can redeem BPJS prescriptions at the pharmacy where the return referral service is carried out. To find out how the pharmacy's income is, a pharmacy design is made in collaboration with medical practices and the BPJS Health Referral Program in West Java Province. In this design, it consists of the design of building a pharmacy, namely the Healthy Farma Pharmacy, the design of the fund expenditure (initial capital investment of the pharmacy, pharmacy operating costs, service financing), the design of incoming income (non-household income and income from the referral program), the calculation of profit and loss, payback period (PP), return of investment (ROI), and break event point (BEP). The results obtained are the calculation of the payback period (PP) obtained does not exceed the maximum limit of 5 years and the value of return of investment (ROI) obtained is 276.46%. The results of these calculations indicate that within 4 months the pharmacy can return the initial capital to build the pharmacy with the rate of return (%) during the investment period. |