:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penolakan permohonan pembatalan perceraian dari sudut pandang UU administrasi kependudukan: analisis penetapan nomor 702/PDT.P/2019/PN.TNG = Rejection of divorce cancellation application from the perspective of law about citizen administration: case study of court order number 702/PDT.P/2019/PN.TNG

Anzalta Biantiarawati Fardhani; Surini Ahlan Sjarif, supervisor; Endah Hartati, supervisor; Lauditta Humaira, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Suatu peristiwa perceraian dapat dibatalkan. Ketentuan pembatalan perceraian hanya berlaku untuk penganut agama selain Islam. Payung hukum atas ketentuan tersebut sampai saat ini hanya diatur dalam Pasal 43 UU Administrasi Kependudukan tentang Pencatatan Pembatalan Perceraian dan peraturan pelaksananya. Namun, ketentuan tersebut masih belum dipahami dengan baik oleh penegak hukum khususnya Majelis Hakim dalam Penetapan Nomor 702/PDT.P/2019/PN.Tng. Dalam penetapan ini, Majelis Hakim menolak permohonan Para Pemohon terkait pembatalan perceraian karena Majelis Hakim merujuk pada Pasal 72 UU Administrasi Kependudukan tentang Pembatalan Akta Pencatatan Sipil. Penulis dalam tulisan skripsi ini akan membahas mengenai ketentuan perkawinan dan perceraian yang diatur dalam UU Perkawinan, serta membahas mengenai ketentuan pembatalan perceraian berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang kemudian dikaitkan dengan analisis Penetapan Nomor 702/PDT.P/2019/PN.Tng. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis data deskriptif-analitis sehingga kesimpulan yang diperoleh berupa penjelasan eksplanatif. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini yakni Pasal 43 dengan Pasal 72 UU Administrasi Kependudukan memiliki perbedaan makna dan penerapannya. Sehingga, Majelis Hakim dalam perkara pembatalan perceraian seharusnya hanya merujuk pada Pasal 43 UU Administrasi Kependudukan saja sesuai asas lex specialis derogat legi generalis. Terlebih lagi, hanya dengan merujuk pada Pasal 43 UU Administrasi Kependudukan, maka akta perceraian dari Para Pemohon akan dicabut sehingga secara otomatis akta perceraian tersebut tidak akan berlaku lagi. Selain itu, Para Pemohon juga seharusnya hanya merujuk pada Pasal 43 UU Administrasi Kependudukan saja.

A divorce event can be canceled. Divorce cancellation provisions only apply to adherents of religions other than Islam. Until now, the legal protection for this provision is only regulated in Article 43 of the Population Administration Law on Registration of Divorce Cancellation and its implementing regulations. However, this provision is still not well understood by law enforcers, especially the Panel of Judges in Stipulation Number 702/PDT.P/2019/PN.Tng. In this decision, the Panel of Judges rejected the Petitioners' petition regarding divorce cancellation because the Panel of Judges referred to Article 72 of the Population Administration Law on Cancellation of Civil Registration Deeds. The author in this thesis will discuss the provisions of marriage and divorce which are regulated in the Marriage Law, as well as discussing the provisions for cancellation of divorce based on statutory regulations in Indonesia which are then linked to the analysis of Stipulation Number 702/PDT.P/2019/ PN.Tng. This thesis uses a normative-juridical approach with descriptive-analytical data analysis method so that the conclusions obtained are in the form of an explanatory state. The conclusion from this thesis is that Article 43 with Article 72 of the Population Administration Law has different meanings and applications. Thus, the Panel of Judges in divorce annulment cases should only refer to Article 43 of the Population Administration Law according to the lex specialis derogat legi generalis principle. Moreover, only by referring to Article 43 of the Population Administration Law, the divorce certificates of the Petitioners will be revoked so that automatically the divorce certificates will no longer be valid. Apart from that, the Petitioners should only refer to Article 43 of the Population Administration Law only.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Anzalta Biantiarawati Fardhani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 100 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-76182180 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20513921