Analisis peristiwa tumpahan minyak sebagai bentuk transnational environmental crime dalam perspektif green criminology = Analysis of oil spills as a form of transnational environmental crime within green criminology perspective.
Athiya Ramadhian Khairunnisa;
Vinita Susanti, supervisor; Ni Made Martini Puteri, examiner; Mohammad Irvan Olii, examiner
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021)
|
Tulisan ini membahas sebelas peristiwa tumpahan minyak yang terjadi periode 2010-2020 untuk dianalisis sebagai bentuk kejahatan lingkungan transnasional. Thesis statement karya akhir ini adalah peristiwa tumpahan minyak dapat dijelaskan dengan tiga mekanisme dimensi transnasional kejahatan lingkungan dengan perspektif green criminology. Analisis mekanisme transborder flows of toxins and other ecosystem threats, transborder flows of economic decisions, dan transborder projections of power dikaitkan dengan data lokasi awal tumpahan minyak, lokasi persebaran tumpahan, dampak terhadap lingkungan dan manusia, pihak yang bertanggung jawab, penyebab tumpahan minyak, serta reaksi yang diterapkan. Perspektif green criminology mampu memberikan definisi kejahatan dan kerusakan lingkungan yang lebih ekspansif. Perspektif ini juga menekankan lingkungan, manusia, dan spesies nonmanusia yang terdampak atau dirugikan oleh sebelas peristiwa tumpahan minyak dan hak-hak mereka untuk dijaga, dilestarikan, dan dilindungi. This paper discusses eleven oil spill events that have occurred during 2010-2020 to be analyzed as a form of transnational environmental crime. The thesis statement in this work is that oil spill incidents can be explained with the three transnational dimensions of environmental crime with a green criminology perspective. Analysis of transborder flows of toxins and other ecosystem threats, transborder flows of economic decisions, and transborder projections of power is linked to data on the initial location of the oil spill, location of the spill distribution, impact on the environment and people, responsible parties, causes of the oil spill, and the reaction that is applied. Green criminology is able to provide more expansive definition of crime and environmental damage. This perspective also emphasizes the environment, humans and non-human species that are affected or harmed by the eleven oil spill events and their rights to be protected and conserved. |
TA-Athiya Ramadhian Khairunnisa.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | TA-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 47 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia. |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
TA-pdf | 16-22-58500662 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20514150 |