:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Mutual recognition arrangement on medical practitioners dalam asean framework agreement on services (AFAS) dikaitkan dengan prinsip perdagangan jasa internasional dalam general trade agreement on trade in services (GATS) = Mutual recognition arrangement on medical practitioners in the asean framework agreement on services (AFAS) in associated with international trade in services principal on general trade agreement on trade in services (GATS).

Nurfadilah; Oppusunggu, Yu Un, supervisor; Warouw, Adolf, supervisor; Lita Arijati, examiner; Hutabarat, Pos M., examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Dokter adalah profesi yang terikat pada prinsip dalam etika kedokteran dan prinsip dasar yang tidak mengambarkan nilai atau tujuan komersil dari profesi kedokteran dalam melakukan praktik kedokteran. Akan tetapi tidak dipungkiri permintaan akan pelayanan jasa kedokteran semakin meningkat sehingga jumlah fakultas kedokteran maupun rumah sakit di Indonesia juga meningkat. Dalam lingkungan ASEAN profesi jasa kedokteran dalam perdagangan jasa dibentuk melalui MRA Praktisi Medis, yang dasar pembentukannya adalah Artikel VII GATS, yang lalu diatur kembali dalam Artikel V AFAS perihal pengakuan atas pendidikan dan pengalaman seseorang yang telah ditempuh atau diterima di suatu negara anggota oleh negara anggota lainnya yang menjadi negara tujuan. Meski MRA Praktisi Medis telah diakomodir oleh Perkonsil 157/2009 tentang Tata Cara Registrasi Dokter Warga Negara ASEAN yang akan Melakukan Praktik di Indonesia, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 44/2009 tentang Rumah Sakit dan aturan terkait lainnya di Indonesia, tidak semata-mata menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia membuka akses pasar bagi jasa kedokteran terutama dalam Modus 4 jasa kedokteran. Masing-masing negara anggota ASEAN telah mengatur persyaratan dan kualifikasi untuk mendapatkan registrasi bagi praktisi medis asing untuk melakukan praktik kedoteran di negara tujuan dengan mengacu kepada MRA Praktisi Medis dengan menambahkan persyaratan tambahan yang dirasa perlu (necessary) berdasarkan prinsip domestic regulation. Hal ini dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan MRA Praktisi Medis di Indonesia terutama kendala kemampuan bahasa. Akan tetapi diluar dari hambatan tersebut terdapat peluang pelaksanaan MRA Praktisi Medis yaitu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah-wilayah Indonesia dan lapangan pekerjaan di dalam maupun luar negeri.

Doctor is a profession that is bound by principles in medical ethics and basic principles that do not reflect the value or commercial objectives of the medical profession in practicing medicine. However, it is undeniable that the demand for medical services is increasing so that the number of medical faculties and hospitals in Indonesia is also increasing. In the ASEAN environment, the medical services profession in the service trade is formed through the MRA of Medical Practitioners, the basis of which is Article VII GATS, which is then rearranged in Article V AFAS regarding the recognition of one's education and experience that has been taken or received in a member country by member countries. others which are the destination countries. Although the MRA of Medical Practitioners has been accommodated by Perkonsil 157/2009 concerning Procedures for the Registration of Doctors for ASEAN Nationals to Practice in Indonesia, Law 29/2004 on Medical Practice, Law 44/2009 on Hospitals and other related regulations in Indonesia, are not simply stated that the Indonesian government opens market access for medical services, especially in Mode 4 of medical services. Each ASEAN member country has regulated the requirements and qualifications to obtain registration for foreign medical practitioners to perform medical practice in the destination country by referring to the MRA of Medical Practitioners by adding additional requirements deemed necessary based on the principle of domestic regulation. This can be an obstacle in the implementation of MRA Medical Practitioners in Indonesia, especially language skills constraints. However, apart from these obstacles, there are opportunities for the implementation of MRA for Medical Practitioners, to meet the needs of health workers in Indonesian regions and employment opportunities at home and abroad.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Nurfadilah.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 110 pages : illustration.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia.
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-22-29036490 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20514344