Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan collaborative governance dalam pengawasan penggunaan dana desa di Bojong Kulur, Kabupaten Bogor yang dilakukan melalui musyawarah desa. Musyawarah desa tersebut melibatkan aktor pemerintah, yaitu Kepala Desa dan non-pemerintah, yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah collaborative governance yang dikemukakan oleh Ansell dan Gash pada tahun 2008. Terdapat 8 dimensi yang digunakan untuk menganalisis penerapan collaborative governance dalam penelitian ini, yaitu dialog tatap muka, membangun kepercayaan, komitmen terhadap proses, pemahaman bersama, hasil sementara, kondisi awal, kepemimpinan fasilitatif, dan desain kelembagaan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah post-positivist dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat penerapan collaborative governance dalam pengawasan penggunaan dana desa di Desa Bojong Kulur, Kabupaten Bogor akan tetapi belum sepenuhnya dapat diterapkan dengan baik karena terdapat beberapa dimensi yang belum terpenuhi terutama mengenai transparansi. Oleh karena itu, Kepala Desa dan BPD dapat meningkatkan transparansi seperti memaksimalkan penggunaan website desa. This research aim to analyze the implementation of collaborative governance in supervision the use of village funds in Bojong Kulur, Bogor Regency which is carried out through village deliberations. The village deliberations involve government actor, namely the Village Head and non-government actors, namely the Village Consultative Council (BPD) and the society. The theory used in this research is collaborative governance proposed by Ansell and Gash in 2008. There are 8 dimensions used to analyze the implementation of collaborative governance in this study, namely face-to-face dialogue, trust building, commitment to process, shared understanding, intermediate outcomes, starting conditions, facilitative leadership, and institutional design. The research approach used is post-positivist with data collection techniques through in-depth interviews and literature study. The results of this study indicate that there is an implementation of collaborative governance in supervision the use of village funds in Bojong Kulur Village, Bogor Regency, but it has not been fully implemented properly because there are several unfulfilled dimensions, especially transparency. Therefore, Village Head and BPD can increase transparency such as maximizing the use of village websites. |