Pengecualian Golongan Sengketa dari Yurisdiksi ICSID menurut Pasal 25(4) Konvensi ICSID dan Keberlakukannya Terhadap Perjanjian Investasi: Kajian terhadap Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2012 = Exclusion of class of disputes from ICSID Jjrisdiction under article 25(4) ICSID convention and its operability towards investment treaties: A Study of presidential decree No. 31 of 2012
Ahmad Ramadinan Saptara;
Wenny Setiawati, supervisor; Yetty Komalasari Dewi, examiner; Henny Marlyna, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner; Nadia Maulisa, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)
|
Article 25(4) of the ICSID Convention allows a state to notify the exclusion of certainclasses of investment disputes from ICSID jurisdiction. Pursuant to this provision, theIndonesian government through Presidential Decree No. 31 of 2012 (“PresidentialDecree 31/2012”) made a notification to exclude investment disputes arising fromadministrative decisions issued by the regency governments. Notifications ofexclusion, however, are considered inoperable unless incorporated into the investmenttreaty provision expressing the notifying state’s consent to ICSID jurisdiction.Moreover, the terms of Indonesia’s notification of exclusion have not been included inany investment treaty that Indonesia is a party to. This research discusses, firstly, thelegal consequence of Presidential Decree 31/2012 with regards to limiting ICSIDjurisdiction. Secondly, this research discusses the methods through which the terms ofPresidential Decree 31/2012 and Indonesia’s notification of exclusion may beincorporated into a limited consent clause of an investment treaty. Thirdly, this researchalso discusses the extent to which such a limited consent clause may be invoked todeny ICSID jurisdiction. By conducting a juridical normative legal research, it can beconcluded that the operation of Presidential Decree 31/2012 would limit the forum forthe settlement of the excluded disputes to the Indonesian Administrative Judiciary.Moreover, the terms of Presidential Decree 31/2012 would have to be incorporated intoan investment treaty by way of reproduction or amendment. Further, a consent clausethat expresses the exclusion made in Presidential Decree 31/2012 would be inconsequential in denying ICSID jurisdiction. Pasal 25(4) Konvensi ICSID memperbolehkan suatu negara untuk melakukanpemberitahuan mengenai golongan sengketa penanaman modal yang dikecualikan dariyurisdiksi ICSID. Berdasarkan ketentuan ini, pemerintah Indonesia melalui KeputusanPresiden No. 31 Tahun 2012 (“Keputusan Presiden 31/2012”) telah melakukanpemberitahuan untuk mengecualikan sengketa penanaman modal yang timbul darikeputusan tata usaha negara yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten. Namun,pemberitahuan mengenai pengecualian sengketa dianggap tidak dapat diberlakukankecuali dimasukkan kedalam pasal dalam perjanjian investasi yang mengandungpersetujuan negara terkait terhadap yurisdiksi ICSID. Selanjutnya, ketentuan dalampemberitahuan pengecualian Indonesia belum dimasukkan dalam seluruh perjanjianinvestasi yang mengikat Indonesia. Penelitian ini membahas, pertama, dampak hukumdari Keputusan Presiden 31/2012 terhadap pembatasan yurisdiksi ICSID. Selanjutnya,penelitian ini membahas metode untuk menginkorporasi ketentuan dalam KeputusanPresiden 31/2012 dan pemberitahuan pengecualian Indonesia ke dalam klausulpersetujuan terbatas dalam suatu perjanjian investasi. Penelitian ini juga membahassejauh mana klausul persetujuan terbatas tersebut dapat digunakan untuk menolakyurisdiksi ICSID. Dengan melakukan penelitian yuridis-normatif, dapat disimpulkanbahwa keberlakuan Keputusan Presiden 31/2012 akan membuat penyelesaian sengketayang dikecualikan terbatas pada penyelesaian melalui Peradilan Tata Usaha NegaraIndonesia. Ketentuan dalam Keputusan Presiden 31/2012 harus dimasukkan dalamperjanjian investasi melalui cara reproduksi atau perubahan klausul persetujuanterbatas yang mengandung pengecualian dalam Keputusan Presiden 31/2012 juga tidakakan memiliki dampak terhadap penolakan yurisdiksi ICSID. |
T-Ahmad Ramadinan Saptara.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | eng |
Sumber Pengatalogan : | lib eng rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource (rdacarries) |
Deskripsi Fisik : | xi, 147 pages: illustration; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | 15-22-56317432 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20514468 |