:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Hukum Terhadap Keterbukaan Informasi dari Penerbit Saham dalam Platform Equity Crowdfunding = Legal Analysis on the Issuer's Disclosure Information in Equity Crowdfunding Platforms

Tobing, Maria Aprine; Arman Nefi, supervisor; Rosewitha Irawaty, examiner; Wenny Setiawati, examiner; Yetty Komalasari Dewi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Perkembangan teknologi dan informasi telah membawa perkembangan di bidang Pasar Modal. Salah satu layanan yang muncul di tengah perkembangan tersebut ialah layanan Equity Crowdfunding. Di Indonesia, layanan ini disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui peraturan OJK No. 37 tahun 2018 tentang Equity Crowdfunding. Sebagai bagian dari layanan Pasar Modal, prinsip Keterbukaan Informasi merupakan bagian penting dari penerapan layanan Equity Crowdfunding. Prinsip keterbukaan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi Pemodal. Selain itu penerapan prinsip ini juga dapat menumbuhkan tingkat kepercayaan dari para Pemodal dalam menanamkan modalnya di perusahaan Penerbit. Oleh karena itu, prinsip ini harus dijamin melalui suatu sistem hukum yang baik, kelembagaan yang jelas, serta pelaksanaan penegakan hukum secara tegas dan adil.
Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah penulisan yuridis normatif, dimana penulis akan mengadakan sistematis terhadap bahan-bahan tertulis yang mengacu kepada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dalam Equity Crowdfunding di Indonesia. Tulisan ini akan membahas mengenai penerapan Prinsip Keterbukaan Informasi dalam Equity Crowdfunding di Indonesia, pengaturannya di Indonesia, apakah pengaturannya telah memberikan perlindungan optimal kepada Pemodal, serta perbandingan pengaturannya dengan pengaturan yang berlaku di Australia. Dengan demikian, penulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai pengaturan keterbukaan informasi dalam platform equity crowdfunding yang berlaku di Indonesia

The development of information and technology has allowed innovation in the Capital Market. One of the services that emerge through the development is Equity Crowdfunding. In Indonesia, this service was enacted by Otoritas Jasa Keuangan through OJK Regulation No. 37 of 2018 regarding Equity Crowdfunding. As one of the services in the Capital Market, it is important to apply the disclosure of information principle in Equity Crowdfunding. This principle aims to give protection to its Investor. Moreover, this principle can help enhance the trust of the public to invest in Issuers’ companies. Therefore, this principle must be guaranteed through a good legal system, clear institutions, and the implementation of firm and fair law enforcement.
The writing method that is used in this writing is juridical normative method, where the author will systematically conduct written materials that refer to legal norms in laws and regulations relating to disclosure of information in Equity Crowdfunding in Indonesia. This writing will discuss the application of Disclosure of Information’s principle in Equity Crowdfunding in Indonesia, its regulation in Indonesia, has the regulation gave optimal protection to its Investor, and the comparison of Indonesia’s regulation with Australia’s regulation. Therefore, this writing is expected provide the information regarding the regulation of disclosure of information in the Equity Crowdfunding platform in Indonesia

 File Digital: 1

Shelf
 S-Maria Aprine Tobing.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource (rdacarries)
Deskripsi Fisik : xv, 112 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-91534640 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20514537