Amdal sebagai dasar hakim membatalkan Keputusan Tata Usaha Negara = Environmental impact assessment as a basis for judge to Abort Administrative Decision
Muhammad Hida Lazuardi;
Andri Gunawan Wibisana, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Wiwiek Awiati, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner; Savitri Nur Setyorini, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)
|
Amdal merupakan instrumen yang penting dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Dengan diaturnya Amdal dalam sistem hukum, diharapkan berbagai keputusan tentang penyelenggaraan kegiatan atau usaha didasari oleh suatu kajian mengenai dampak penting yang ditimbulkan. Namun penerapan Amdal tidak selalu berjalan dengan baik, dalam berbagai kasus ditemui pihak yang merasa dirugikan akibat pejabat yang menerbitkan keputusan tata usaha negara yang mensyaratkan Amdal, berdasarkan Amdal yang tidak partisipatif, tidak ilmiah, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, atau bahkan tidak dilengkapi Amdal sama sekali. Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh suatu keputusan tata usaha negara adalah mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara untuk memohon pembatalan keputusan tata usaha negara. Penelitian ini menunjukan bahwa permasalahan Amdal dipertimbangkan oleh hakim sebagai dasar untuk membatalkan berbagai keputusan tata usaha negara yang mencakup keputusan kelayakan lingkungan hidup, izin lingkungan, izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan izin usaha. Lebih jauh lagi, penelitian ini juga menunjukan bahwa keberadaan Amdal tidak menghalangi gugatan administratif. Melainkan suatu keputusan tata usaha negara tetap dapat dibatalkan oleh hakim apabila Amdal yang mendasarinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah ilmiah. Environmental Impact Assessment is an important instrument in Indonesian environmental management system. Since Environmental Impact Assessment is regulated in the legal system, it is expected that decisions about human activities and business be based on a study regarding major environmental impact. Unfortunately the implementation of Environmental Impact Assessment are not always going well, in many cases people feels harmed by decisions as authority takes decisions based on a problematic Environmental Impact Assessment that fails to accommodate public participation, unscientific, unlawful, fails to asses various environmental impacts, or even without Environmental Impact Assessment at all. One of the option that can be taken by those whose harmed is starting an administrative claims using administrative courts to abort administrative decisions based on those problematic Environmental Impact Assessment. This study shows that the court has acknowledge problems in Environmental Impact Assessment as a reason to abort administrative decisions including keputusan kelayakan lingkungan hidup, izin lingkungan, izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, and izin usaha. Further, this study also shows that having an Environmental Impact Assessment does not deny administrative claims. A administrative decisions can be aborted by administrative judge if there is a problem in the Environmental Impact Assessment is unlawful or unscientific. |
S-Muhammad Hida Lazuardi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | 2020: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xv, 190 pages: illustration; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-22-18613938 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20514663 |