:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Penghapusan Sanksi Pidana Pelanggaran Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat berdasarkan UU Cipta Kerja = Abolition of Criminal Sanctions for Violation of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition based on the Job Creation Law

Maulana Malik Ibrohim; Teddy A. Anggoro, supervisor; Freddy Haris, examiner; Aritonang, Parulian Paidi, examiner; Kurnia Toha, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menghapus sanksi pidana dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Efektivitas dari keberadaan sanksi pidana dalam UU Anti Monopoli dan proyeksi penegakan hukum persaingan usaha setelah berlakunya UU Cipta Kerja adalah permasalahan penelitian yang menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Diperoleh kesimpulan bahwa sanksi pidana dalam UU No. 5 Tahun 1999 tidak efektif karena keahlian pihak yang memeriksa berbeda (penyidik kepolisian dan KPPU), pidana kurungan dalam Pasal 48 UU No. 5 Tahun 1999 tidak dapat ditujukan kepada entitas badan usaha, denda (pidana) dalam putusan KPPU dilaksanakan secara administrasi, pidana tidak mengenal indirect evidence dan pemeriksaan pidana bisa terganggu jika pelaku usaha dekat dengan penguasa, dan sanksi pidana tidak sesuai dengan asas subsidiaritas atau ultimum remedium. Proyeksi penegakan hukum persaingan usaha setelah berlakunya UU Cipta Kerja dapat berjalan dan diterapkan lebih baik karena mengubah permohonan keberatan dari pengadilan negeri ke pengadilan niaga dan menghapus sanksi pidana. Namun, proses pidana masih bisa digunakan sehingga proses penegakan hukum persaingan usaha menjadi lama dan tidak sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Perlu membuat Peraturan Pemerintah yang mengatur mekanisme penyidikan oleh kepolisian dan jika pelaku usaha dalam batas waktu 14 (empat belas) hari sejak menerima putusan KPPU tidak mengajukan keberatan, maka putusan KPPU mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan dapat dimintakan penetapan eksekusi kepada pengadilan negeri

Law No. 11 of 2020 on Job Creation has removed criminal sanctions in Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The effectiveness of the existence of criminal sanctions in the Anti-Monopoly Law and projections of business competition law enforcement after the enactment of the Job Creation Law are research problem that uses normative juridical research methods with statute approach. It was concluded that the criminal sanctions in Law No. 5 of 1999 is not effective because the expertise of the parties examining is different (police investigators and KPPU), imprisonment in Article 48 of Law No. 5 of 1999 cannot be addressed to business entities, fines (penalties) in the KPPU's decisions are implemented administratively, a criminal does not recognize indirect evidence and a criminal investigation can be disrupted if the business actor is close to the authorities, and criminal sanctions are not in accordance with the subsidiarity or ultimum remedium principle. Projected business competition law enforcement after the enacted of Job Creation Law can run and be implemented better due to change the objection request from district court to commercial court and remove criminal sanctions. However, the criminal process can still be used so that the business competition law enforcement process takes a long time and not in accordance with the principles of fast, simple, and low cost justice. It is necessary to make a Government Regulation governing the investigation mechanism by the police and if the business actor within the time limit of 14 (fourteen) days after receiving the KPPU's decision does not file an objection, then the KPPU's decision has permanent legal force and may be requested for an order of execution to the district court

 File Digital: 1

Shelf
 T-Maulana Malik Ibrohim.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource (rdacarries)
Deskripsi Fisik : xv, 84 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-22-75338472 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20514759