:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Keterbukaan Informasi Publik dan Perlindungan Data Kesehatan Pasien Covid 19 Ditinjau Berdasarkan Hukum Kesehatan (Analisis Yuridis: Pasien Covid 19 dengan Identitas 01 dan 02 = Public Information and Protection of Health Data for Covid 19 Patients Based on Health Law (Juridical Analysis: Covid 19 Patients with Identities 01 and 02)

Meinitya Azzahra Bianda; Wahyu Andrianto, supervisor; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner; Afdol Malan, examiner; Meliyana Yustikarini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020 dengan identitas Pasien
01 dan Pasien 02. Segala informasi mengenai pandemi COVID-19 merupakan informasi publik
yang wajib diumumkan oleh Pemerintah untuk pemenuhan hak warga negara atas informasi
dan juga dapat turut melindungi masyarakat dari virus COVID-19. Meski informasi mengenai
COVID-19 merupakan informasi yang wajib diumumkan, tetap terdapat batasan informasi
yang harus dijaga kerahasiaannya termasuk Identitas Pribadi Pasien. Identitas Pribadi Pasien
merupakan data rahasia kedokteran yang dilindungi oleh berbagai peraturan perundangundangan
Terdapat kebocoran data pribadi Pasien COVID-19 01 dan 02 dengan tersebarnya
nama, alamat pribadi, pekerjaan dan informasi pribadi lainnya mengenai kedua pasien. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana penerapan keterbukaan informasi
publik di masa pandemi dan juga pemenuhan hak atas perlindungan data pribadi pasien dalam
kasus Pasien 01 dan 02. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil dari
penelitian adalah terdapat kebocoran data pribadi Pasien 01 dan 02 yang menunjukan adanya
pelanggaran atas informasi yang seharusnya dikecualikan untuk dibuka dan juga pelanggaran
hak perlindungan atas data diri pribadi Pasien. Kesimpulan yang dapat diambil oleh penulis
yakni kebocoran data pribadi Pasien 01 dan Pasien 02 jelas melanggar peraturan perundangundangan
yang berlaku baik dari segi keterbukaan informasi publik maupun hak pasien.
Selanjutnya, saran yang penulis berikan, yakni kepada Pemerintah Indonesia khususnya
Kementerian Kesehatan diharapkan agar memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti
membocorkan data pasien serta memberikan bantuan hukum kepada Pasien 01 dan Pasien 02
untuk menindaklanjuti pihak yang dirasa merugikan kedua pasien

The first confirmed cases of COVID-19 in Indonesia were 2 cases on March 2, 2020 with the
identities of Patient 01 and Patient 02. All information regarding the COVID-19 becomes
public information that must be announced by the Government in order to fulfill citizens rights
to access information and protect the public from the virus. Even though information about
COVID-19 is information that must be announced, there are still limitations to that need to be
disclosed, including the Personal Identity of Patients. Patient's personal identity is medical
confidential data that is protected by various laws. There is a leakage of the patient's 01 and
02 personal data with the spread of names, addresses, occupations and other personal
informations. The research method used is juridical normative. The result of the research is
there is a violation of information that should be excluded from disclosing and also a violation
of the right to protect the patient's 01 and 02 personal data. The conclusion that can be drawn
by the author is that the leakage of Patient 01 and Patient 02's personal data clearly violates
applicable laws and regulations both in terms of public information disclosure and patient
rights. Furthermore, the suggestions given by the author, namely to the Government of
Indonesia, especially the Ministry of Health, are expected to impose sanctions on parties
proven to leak patient data and provide legal assistance to Patient 01 and Patient 02 to follow
up on parties who are deemed to be detrimental to both patients

 File Digital: 1

Shelf
 S-Meinitya Azzahra Bianda.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource (rdacarries)
Deskripsi Fisik : xi, 126 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-97300430 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20514782