:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagai Bentuk Pelayanan Publik Pasca Dihapuskannya Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) = Inspection of the Implementation of Hajj as a Form of Public Service After the Abolition of Indonesian Hajj Inspection Commission (KPHI)

Muhammad Adam Prawira; Hari Prasetiyo, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Savitri Nur Setyorini, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang berimplikasi pada dihapuskannya Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) sebagai pengemban tugas dan tanggung jawab di dalam pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia pasca dihapuskannya Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) sebagai lembaga pengawas mandiri yang dihapus berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selain itu, penelitian ini juga dilakukan untuk mengetahui bagimana tinjauan penghapusan KPHI berdasarkan paradigma New Public Service (NPS). Penelitian ini diselenggarakan dengan jenis penelitian yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan tidak terdapat perbedaan mekanisme pengawasan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kecuali eksistensi dari KPHI itu sendiri yang mana keberadaannya penting jika ditinjau berdasarkan Paradigma New Public Service (NPS). Namun demikian, peran dari KPHI sejatinya dapat digantikan dengan adanya eksistensi dari lembaga-lembaga pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji lainnya yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beserta adanya pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

The government and the people's representative council have ratified Law Number 8 of 2019 concerning the Implementation of Hajj and Umrah which has implications for the abolition of the Indonesian Hajj Inspection Commission (KPHI) as the bearer of duties and responsibilities in the inspection of the Hajj. This research was conducted to find out how the inspection mechanism for the Implementation of Hajj in Indonesia after the abolition of the Indonesian Hajj Inspection Commission (KPHI) as an independent inspection agency which was removed based on Law Number 8 of 2019 concerning the Implementation of Hajj and Umrah. In addition, this research was also conducted to find out how to review the elimination of KPHI based on the New Public Service (NPS) paradigm. This research was conducted with a juridical-normative research type. The results of this study indicate that there is no difference in the inspection mechanism in the Implementation of Hajj after the enactment of Law Number 8 of 2019 concerning the Implementation of Hajj and Umrah compared to previous years, except for the existence of KPHI itself, which is important when viewed based on New Public Service (NPS) Paradigm. However, the role of KPHI can actually be replaced by the existence of other inspection institutions for the Implementation of Hajj which are regulated under Law Number 8 of 2019 concerning the Implementation of Hajj and Umrah and the inspection of public services carried out by the Ombudsman RI.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Muhammad Adam Prawira.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xvi, 127 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-21596892 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20515116