Analisis pertimbangan hakim mahkamah agung mengenai kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terkait perkara wanprestasi (studi 6 putusan Mahkamah Agung) = Analysis of the Supreme Court Judges Considerations regarding the authority of the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) related to default cases (study of 6 supreme court decisions)
Herlyana Maharani;
Henny Marlyana, examiner; Heri Tjandrasari, examiner; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)
|
Pembatasan kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen menjadi suatu isu hukum yang mengaburkan kepastian hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Analisa mengenai kewenangan BPSK terhadap sengketa konsumen yang mengarah pada perkara keperdataan (wanprestasi) perlu dikaji dari segi UU Perlindungan Konsumen dan Putusan-Putusan Mahkamah Agung yang memutus dengan amar membatalkan Putusan BPSK dan menyatakan BPSK tidak berwenang menyelesaikan sengketa wanprestasi. Mahkamah Agung selaku tingkat tertinggi dalam lingkup Peradilan Umum kerap kali tidak mencantumkan dasar dan alasan hukum terhadap Putusan-Putusannya yang menyangkut kewenangan BPSK. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan) dengan studi dokumen (bahan-bahan pustaka) dengan dilengkapi data primer berupa wawancara dengan beberapa narasumber. Bahwa penulis mendapati, meskipun Mahkamah Agung sebelumnya sepakat BPSK berwenang menyelesaikan sengketa konsumen terkait perkara wanprestasi, namun dengan adanya yurisprudensi Mahkamah Agung, mengenai sengketa keperdataan (wanprestasi) bukan lagi ranah BPSK melainkan menjadi kompetensi absolut Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus perkara. Mahkamah Agung seharusnya tidak serta merta membatalkan Putusan BPSK dan menyatakan BPSK tidak berwenang menyelesaikan sengketa wanprestasi tanpa pertimbangan dan dasar hukum yang jelas dan lengkap agar hak konsumen mendapat penyelesaian sengketa yang patut tidak terabaikan. The limitation of BPSK's authority in resolving consumer disputes is a legal issue that obscures the legal certainty of consumer protection in Indonesia. The analysis of BPSK's authority on consumer disputes that lead to civil cases (default) which need to be studied in terms of the Consumer Protection Law and Supreme Court Judges Considerations and Decisions which ruled against BPSK's decision and stated BPSK has no authority to resolve default disputes. The Supreme Court as the highest level within the scope of the General Court does not affect the legal basis and reasons for its decisions that regulate the authority of BPSK. The author uses the normative legal research method (literature) with document study (library materials) supplemented by primary data in the form of interviews with several interviewees. The fact is that although the Supreme Court agrees on the authority of BPSK to resolve disputes related to the interests of cases of default, with the existence of Supreme Court jurisprudence, Regarding civil disputes (default), it is no longer the domain of BPSK, but the absolute competence of the District Court to examine and decide cases. The Supreme Court should not immediately cancel the BPSK decision and state that BPSK does not resolve default disputes without consideration and a clear and complete legal basis so that proper dispute resolution consumers' rights are not neglected. |
S-Herlyana Maharani .pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xvii, 117 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-22-41367857 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20515186 |