:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Batasan dan Praktik Pembuatan Perjanjian Perkawinan di Hadapan Notaris yang Mengatur Selain Harta Benda Perkawinan = Analysis of The Limitation and The Practice of Nuptial Agreement Attested by a Notary who Regulating Other than Those Marital Property

Raden Gitawati Purwana; Abdul Salam, supervisor; Setyawati Fitri Anggraeni, examiner; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Pangaribuan, Togi, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 telah memperluas Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perjanjian perkawinan dapat mengenai harta perkawinan atau perjanjian lainnya. Namun, mengenai maksud perjanjian lainnya tidak dijelaskan lebih lanjut dalam putusan ini. Permasalahan timbul karena tidak adanya batasan yang jelas terkait isi yang dapat dituangkan ke dalam perjanjian perkawinan dan adanya kekeliruan menafsirkan perjanjian perkawinan yang menyebabkan esensi perkawinan itu hilang. Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hanya memberikan batasan bahwa perjanjian perkawinan tidak boleh bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan, serta tidak boleh merugikan pihak ketiga. Skripsi ini membahas mengenai batasan dan praktik pembuatan perjanjian perkawinan di hadapan Notaris yang mengatur selain harta benda perkawinan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan memfokuskan penelitian berdasarkan norma-norma hukum yang ada dan didukung wawancara dengan Notaris untuk mengetahui praktiknya. Hasil penelitan menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan dapat mengatur selain harta benda perkawinan sebagai klausul tambahan, asalkan sesuai dengan hukum positif Indonesia, prinsip-prinsip agama, dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Selain itu, pihak ketiga harus dilindungi dengan mendaftarkan dan mengumumkan perjanjian perkawinan. Akan tetapi, ada juga Notaris yang berpendapat bahwa perjanjian perkawian yang mengatur selain harta benda perkawinan bertentangan dengan Pasal 1337 KUHPerdata. Oleh karena itu, diperlukan suatu peraturan yang lebih jelas mengenai batasan isi perjanjian perkawinan yang tidak melanggar hukum, agama, kesusilaan, serta tidak merugikan pihak ketiga untuk menyatukan pemahaman dalam praktiknya. Sementara itu, Notaris dapat mempergunakan subjektivitasnya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman dalam membuat perjanjian perkawinan yang mengatur selain harta benda perkawinan.

The issuance of the Constitutional Court Decision Number 69/PUU-XIII/2015 has expanded Article 29 of Law Number 1 of 1974 on Marriage that the nuptial agreement can arrange marital property or other agreements. However, regarding the other agreement do not go further in this ruling. Problems arise because there are no clear boundaries regarding the contents that can be arranged into the nuptial agreement and there is a mistake in interpreting the nuptial agreement which causes the essence of marriage to be lost. Article 29 of Law Number 1 of 1974 on Marriage only provides a limitation that a nuptial agreement may not conflict with law, religion and morals, and may not harm third parties. This thesis discusses the limitations and practices of making nuptial agreements attested by a notary who regulating other than those marital property. The method used is juridical normative with a focus on research based on existing legal norms and supported by interviews with notaries to see the practice. The research results show that the nuptial agreement can include other than marital property as an additional clause, as long as it is in accordance with Indonesian positive law, religious principles and norms that apply in society. In addition, third parties must be protected by registering and announcing a nuptial agreement. However, there are also notaries who believe that a nuptial agreement that regulate other than marital property is contrary to Article 1337 of the Civil Code. Therefore, a clearer regulation regarding the content of the nuptial agreement is needed that does not violate legal, religious, moral boundaries and does not harm third parties to unify understanding in practice. Meanwhile, notaries can use their subjectivity based on their knowledge and experience in making nuptial agreements that regulate other than marital property.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Raden Gitawati Purwana.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 191 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-20096377 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20515350