Akibat hukum pengalihan objek jaminan fidusia atas nama pasangan dalam perkawinan sebagai pemberi fidusia oleh pasangan lainnya (Studi kasus putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru nomor : 853/Pid.Sus/2019/PN Pbr) = Legal consequences transfer of fiduciary security objects on the name of marriage spouses as fiduciary giver by other spouses (Case study of The Pekanbaru District Court Decision number : 853/Pid.Sus/2019/PN Pbr).
Radhika Bagas Prabowo;
Abdul Salam, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Yuli Indrawati, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)
|
Pemberi Fidusia dalam perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia dilarang mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan dari penerima fidusia. Hal ini disebabkan dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia) tercantum ketentuan mengenai larangan untuk mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan dari penerima fidusia. Penelitian ini membahas mengenai 1.ketentuan hukum seorang pasangan kawin membebankan jaminan fidusia pada harta benda bergerak milik pasangan lainnya, 2.akibat hukum pengalihan objek jaminan fidusia atas nama pasangan dalam perkawinan sebagai Pemberi Fidusia oleh pasangan lainnya, dan 3.perlindungan hukum bagi penerima fidusia akibat adanya pengalihan objek jaminan fidusia oleh pasangan perkawinan dari Pemberi Fidusia. Putusan pengadilan negeri Pekanbaru nomor: 853/Pid.sus/2019/Pn Pbr yang menjadi studi kasus dalam penelitian ini menyatakan Pemberi Fidusia dalam hal ini tidak memenuhi unsur Pasal 23 ayat (2) jo 36 UU Fidusia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didasarkan pada data sekunder dan bersifat yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris. Hasil penelitian ini yaitu 1.bahwa kebendaan bergerak yang merupakan harta bersama dapat dibebankan dengan jaminan fidusia oleh pasangan kawin dari pemilik benda dengan persetujuan kedua belah pihak, 2.Terdakwa dapat dijatuhi pidana berdasarkan Pasal 36 UU Fidusia karena memberikan persetujuan secara diam-diam terhadap pengalihan objek jaminan fidusia oleh pasangan kawinnya, dan secara keperdataan akibat hukum atas pengalihan objek jaminan fidusia oleh pasangan kawin dari pemilik benda yang menjadi objek jaminan fidusia merupakan wanprestasi, 3.UU Fidusia dan peraturan perundangan terkait memberikan perlindungan hukum terhadap penerima fidusia akibat pengalihan objek jaminan tersebut berupa eksekusi, ganti rugi, serta biaya dan bunga. The Fiduciary Giver in a consumer financing agreement with a fiduciary guarantee is prohibited from transferring the object of the fiduciary guarantee to another party without the consent of the fiduciary recipient. This is because Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Security (Fiduciary Law) contains provisions regarding the prohibition of transferring fiduciary collateral objects without the consent of the fiduciary recipient. This research discusses 1. the legal provisions of a married couple imposing fiduciary security on the movable property of another spouse, 2. the legal consequences of transferring the fiduciary security object on behalf of the spouse in marriage as the Giver of Fiduciary by another spouse, and 3. legal protection for fiduciary recipients. due to the transfer of the object of fiduciary security by the marriage partner from the Fiduciary. The decision of the Pekanbaru district court number: 853/Pid.sus/2019/Pn Pbr which is the case study in this research states that the Fiduciary Giver in this case does not fulfill the elements of Article 23 paragraph (2) jo 36 of the Fiduciary Law. This research is a normative legal research based on secondary data and is juridical normative with explanatory typology. The results of this study are 1. that movable objects which are joint assets can be charged with fiduciary security by the married partner of the owner of the property with the consent of both parties, 2. The defendant can be sentenced to a criminal under Article 36 of the Fiduciary Law for giving tacit consent to the transfer. the object of fiduciary security by the spouse, and in civil terms the legal consequences of the transfer of the fiduciary security object by the married couple from the owner of the object that is the object of the fiduciary guarantee constitutes default, 3. The Fiduciary Law and related laws provide legal protection for the fiduciary recipient due to the transfer of the guarantee object in the form of execution, compensation, and fees and interest. |
T-Radhika Bagas Prabowo.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 104 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia. |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-22-79565197 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20515395 |