Analisis Pemajakan atas Penghasilan Fringe Benefits di Indonesia: Lesson Learn Negara Australia = Analysis of Taxation on Fringe Benefits Income in Indonesia: Lesson Learn Australia
Rahmatul Madina;
Milla Sepliana Setyowati, supervisor; Adang Hendrawan, examiner; Gunadi, examiner
(Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021)
|
Banyaknya perusahaan yang menyediakan program kesejahteraan karyawan dalam konteks penelitian ini fringe benefits umumnya sebagai investasi pada karyawannya. Perusahaan memiliki kebijakan dalam menentukan bentuk dan jenis dari peneyediaan fringe benefits, sehingga variasi yang diciptakan membuat pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah dalam mengatur pemajakannya. Penelitian ini membahas mengenai pemajakan atas fringe benefits di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang atas Pajak Penghasilan sebagai pengecualian Objek Pajak, dengan mengambil lesson learn dari Australia yang memiliki kebijakan terpisah dari Pajak Penghasilan disebut dengan Fringe Benefits Tax. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan teknis analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa lesson learn yang dapat diambil dari kebijakan pajak di Australia adalah menciptakan metode valuasi secara sederhana sesuai dengan setiap jenis fringe benefits yang diberikan dengan mempertimbangkan faktor kondisi sosiologis Wajib Pajak di Indonesia dan mitigasi resiko. Langkah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk mengatur pemajakan atas fringe benefits di Indonesia adalah dengan membuat sistem pembukuan secara individu yang terintegrasi melalui sistem pemerintahan seperti myGov di Australia dengan memasukan metode valuasi yang telah diciptakan sesuai dengan kondisi di Indonesia. The number of companies that provide employee welfare programs in the context of this research, fringe benefits, are generally as investments in their employees. The company has a policy in determining the form and type of providing fringe benefits, so that the variations created have prompted the Indonesian government to take steps to regulate taxation. This research discusses the taxation of fringe benefits in Indonesia which is regulated in the Income Tax Law as an exception for tax objects, by taking lessons learned from Australia which has a separate policy from income tax called Fringe Benefits Tax. The methodology used in this research is a qualitative approach with qualitative data analysis techniques. The results of this research shows that lessons learned that can be taken from tax policy in Australia are to create a simple valuation method according to each type of fringe benefits provided by considering the sociological conditions of taxpayers in Indonesia and risk mitigation. Steps that the government can take to regulate the taxation of fringe benefits in Indonesia is to create an integrated individual bookkeeping system through a government system such as myGov in Australia by incorporating a valuation method that has been created according to conditions in Indonesia. |
S-Rahmatul Madina.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 97 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-22-39721130 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20515504 |