Merek adalah tanda yang dapat digunakan untuk memberikan informasi mengenai asal usul komersial dari barang atau jasa tertentu. Selain itu, merek juga digunakan untuk membedakan barang atau jasa dari suatu usaha dengan barang atau jasa milik usaha lainnya. Berkembangnya teknik-teknik baru dalam bidang pemasaran serta pengembangan teknologi baru, yang mana disebabkan oleh pengaruh globalisasi menyebabkan mulai digunakannya jenis-jenis merek baru yang tidak terbatas pada huruf, simbol, atau desain, yang kemudian disebut sebagai ‘merek non-tradisional’. Salah satu merek non-tradisional tersebut adalah multimedia mark, yaitu suatu jenis merek yang umumnya terdiri dari kombinasi antara gambar dan suara. Skripsi ini menganalisis mengenai permasalahan hukum yang timbul dalam perlindungan multimedia mark dengan pula menganalisis pengaturannya pada beberapa negara, yaitu Uni Eropa, Britania Raya, dan Benelux. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang berfokus pada studi kepustakaan hukum. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa multimedia mark mulai dapat didaftarkan sebagai merek di Uni Eropa dan negara- negara anggotanya setelah persyaratan representasi grafis dihapuskan. Dalam perlindungannya, Multimedia mark kemudian memiliki permasalahan pada pendaftarannya, baik pendaftaran di Indonesia maupun pendaftaran secara internasional melalui Madrid System, serta permasalahan mengenai penilaian ciri khas pada multimedia mark. Mengenai pendaftaran merek di Indonesia, walaupun belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, permohonan pendaftaran masih tetap dapat diakomodir. Trademarks are signs which are utilized to provide information regarding the commercial origin of certain goods or services. Furthermore, trademarks are used to distinguish between goods or services of one undertaking from other goods or services manufactured by another undertaking. The development of marketing techniques, combined with technological advancements, which are caused by the influence of globalization, have prompted the use of new types of trademarks, those that are not limited to letters, symbols, or designs, which are then called ‘non- traditional trademark’. One of the said non-traditional trademarks is multimedia mark, a trademark commonly consisting of the combination of images and sounds. This thesis analyzes the legal problems that arise regarding the protection of multimedia mark, whilst also analyzes the regulations surrounding multimedia mark in several nations, which are European Union, United Kingdom, and Benelux. The method that was used in this research is the normative juridical method, which focuses on analyzing literatures and regulations. According to the research that has been conducted, it can be concluded that multimedia marks had acquired its registrability after the removal of the requirement for graphical representation. There are, however, a few problems that arise in light of the protection of multimedia mark. The first problem is regarding the registration of a multimedia mark, be it the registration in Indonesia or the registration through an international application using the Madrid System. Then lastly, regarding the assessment of distinctiveness in a multimedia mark. Although multimedia marks have not yet been regulated in Indonesia, applications for registering multimedia marks would nevertheless be accommodated. |