:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Keabsahan hukum penggunaan dokumen elektronik dan video conference pada pembuatan akta perjanjian pra nikah oleh notaris dalam masa pandemi covid-19 = Legality of using electronic documents and video conference in makin prenuptial agreement deeds by notary during the covid-19 pandemic

Yotia Jericho Urbanus; Abdul Salam, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Pangaribuan, Togi Marolop Pradana, examiner; Setyawati Fitri Anggraeni, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Penulisan ini membahas mengenai kabsahan hukum penggunaan dokumen elektronik dan video conference pada pembuatan akta perjanjian pra nikah oleh Notaris dalam masa Pandemi Covid-19. Akta perjanjian pra nikah merupakan suatu akta yang berisikan suatu perjanjian yang diadakan oleh bakal/calon suami istri dalam mengatur harta benda atau kekayaan sebagai akibat dari perkawinan yang dilaksanakan. Akta perjanjian pra nikah yang dibuat oleh Notaris merupakan suatu akta autentik. Menurut Pasal 1868 KUHPerdata, suatu akta autentik adalah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat. Hal tersebut memberikan indikasi bahwa suatu akta perjanjian pra nikah dapat dikatakan sebagai suatu akta autentik apabila memenuhi syarat sebagaimana dijelaskan dalam pasal tersebut. Adanya Pandemi Covid-19 yang memaksa setiap masyarakat untuk menjaga jarak guna mengurangi penyebaran Covid-19, menyebabkan diperlukannya suatu kunci permasalahan bagi Notaris dalam hal terhambatnya pembuatan akta autentik yang diakibatkan oleh pandemic yang sedang berlangsung. Pada awalnya penggunaan dokumen elektronik dan video conference dianggap sebagai jawaban bagi Notaris dalam hal pembuatan akta autentik khususnya akta perjanjian pra nikah pada saat Pandemi Covid-19. Namun demikian Pasal 1868 KUHPerdata menjadi penghalang bagi penggunaan dokumen elektronik dan video conference pada pembuatan akta perjanjian pra nikah oleh Notaris dalam masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut dikarenakan konsep menghadap dengan menggunakan video conference dan dokumen elektronik tidak dapat disamakan dengan hadir secara fisik sebagaimana dijelaskan dalam pasal tersebut.

This writing discusses the validity for the use of electronic documents and video conferencing on making a pre-marriage agreement deed by a notary during the Covid-19 pandemic. The pre-marriage agreement deed is a deed that contains an agreement made by a future husband/wife in regulating property or assets as a result of the marriage being carried out. The pre-marriage agreement deed made by a notary is an authentic deed. According to Article 1868 of the Civil Code, an authentic deed is a deed made in a form determined by law or before a public official who has the authority to do so at the place where the deed was made up. This gives an indication that a pre-marriage agreement deed can be said to be an authentic deed if it meets the requirements as described in the article. The existence of the Covid-19 Pandemic which forces every community to maintain a distance to reduce the spread of Covid-19, causes the need for a key problem for Notaries in terms of obstruction in making authentic deeds caused by the ongoing pandemic. Initially, the use of electronic documents and video conferencing was considered as an answer for the notary in terms of making authentic deeds, especially the pre-marriage agreement deed during the Covid-19 Pandemic. However, Article 1868 of the Civil Code is an obstacle to the use of electronic documents and video conferencing in making pre-marriage agreement deeds by notaries during the Covid-19 pandemic. This is because the concept of being present using video conferencing and electronic documents cannot be equated with being physically present as explained in the article.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Yotia Jericho Urbanus.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda.
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 134 pages : illustrtion ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-96069867 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20516170