Kemiskinan merupakan masalah utama yang dialami oleh para petambak di Indonesia. Hal ini terjadi salahsatunya karena adanya monopoli akses permodalan dan pemasaran oleh tengkulak. Salah satu pemecahan masalah tersebut adalah dengan pemberdayaan petambak. Metode pembiayaan mikro menggunakan sistem peer to peer lending (p2p lending) menjadi salah satu solusi terkait akses permodalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi program pemberdayaan petambak yang dilakukan oleh PT. Infishta melalui pembiayaan mikro dengan metode p2p lending di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Pendekatan kualitatif dan jenis penelitian evaluasi formatif dilakukan dengan wawawcara mendalam terhadap 8 orang informan yang mengetahui tentang pelaksanaan program tersebut. Hasil penelitian menjelaskan tahapan input dan proses pelaksanaan program. Tahap input meliputi beberapa aspek yaitu metode pendanaan dengan sumber dana diperoleh dari investor. Metode pendanaan menggunakan sistem p2p lending dengan profit yang sudah disepakati. Adapun sumber daya manusia terdiri dari founder Infishta sebagai penanggung jawab keseluruhan kegiatan usaha perikanan dan Tim Mina Ceria selaku mitra pelaksana program budidaya udang. Penerima manfaat dari program ini merupakan petambak yang disebut sebagai anak tambak yang memiliki komitmen dan keterampilan budidaya udang. Tahap proses meliputi aspek persiapan dengan menentukan langkah operasional, pengenalan program, instruksi dan mengadakan rapat. Aspek pelaksanaan meliputi pengarahan, penebaran benih udang dan perawatan, panen, monitoring dan pelaporan. Selanjutnya aspek pemasaran yang dilakukan dengan semi lelang kepada para pembeli udang. Penelitian ini memiliki keterbatasan dengan tidak adanya dokumen kebijakan lembaga yang dimiliki perusahaan sedangkan best practice untuk pembiayaan mikro dengan p2p lending pun masih sangat terbatas. Poverty is the main problem experienced by farmers in Indonesia. This is partly because of the monopoly on access to capital and marketing by middlemen. One solution to this problem is by empowering farmers. The micro-financing method using the peer to peer lending (p2p lending) system is one of the solutions related to access to capital. This study aims to evaluate the empowerment program for farmers conducted by PT. Infishta through micro financing using the p2p lending method in Blanakan District, Subang Regency. The qualitative approach and type of formative evaluation research were carried out by in-depth interviews with 8 informants who knew about the implementation of the program. The results of the study explain the input stages and the program implementation process. The input stage includes several aspects, namely the method of funding with sources of funds obtained from investors. The funding method uses the p2p lending system with an agreed profit. The human resources consist of the founder of Infishta as the person in charge of all fishery business activities and the Mina Ceria Team as the implementing partner of the shrimp farming program. The beneficiaries of this program are farmers who are called hatchlings who have commitment and skills in shrimp farming. The process stage includes the preparation aspect by determining operational steps, introducing the program, instructions and holding meetings. Implementation aspects include direction, shrimp seed stocking and care, harvesting, monitoring and reporting. Furthermore, the marketing aspect is carried out by semi-auction to shrimp buyers. This study has limitations in the absence of institutional policy documents owned by the company, while best practices for microfinance with p2p lending are still very limited. |