Tesis ini membahas tentang status kewarganegaraan dengan mengambil contoh kasus Djoko Tjandra, pengaturan dan pengurusan yang masih carut marut dan masih banyak menimbulkan pertanyaan yang sangat penting untuk dapat dibahas dalam kepengurusan Hukum Administrasinya dalam hal ini Permasalahan yang akan diangkat adalah kompleksitas riwayat status kewarganeraan, dampak bagi berbagai Lembaga negara, dan sistem yang ideal dalam pengaturan dan pengurusan Status Kewarganegaran. Metode penelitian yang digunakan berupa yuridis normatif – sistematika hukum dengan pendekatan analisis berupa kualitatif, terutama menggunakan data sekunder, dengan melakukan penelusuran bahan hukum primer, sekunder, tersier. Adapun hasil penelitian adalah kompleksitas merupakan hal yang factual demikian adanya dan pengurusan administrasi kependudukan dimana banyak Lembaga negara yang tidak dapat terpisahkan sehingga saling berkaitan satu dengan yang lain. Sistem yang saling dapat membaca satu sama lain dan menggunakan alert dengan pendekatan kasus. Hikmah dengan adanya kasus Djoko Tjandra ini adalah dengan melakukan penatalaksanaan ulang dari semua sistem pada berbagai Lembaga negara dalam evaluasi kewarganegaraan ganda terbatas. This thesis discusses citizenship status by taking the example of the case of Djoko Tjandra, the arrangements and management which are still messy and still raise many very important questions to be discussed in the administrative law management in this case. various state institutions, and the ideal system in regulating and administering Citizenship Status. The research method used is in the form of juridical normative - legal systematics with an analytical approach in the form of qualitative, especially using secondary data, by tracing primary, secondary and tertiary legal materials. The result of the research shows that complexity is a factual thing, such is the existence and management of population administration where many state institutions cannot be separated so that they are interrelated with one another. Systems that can read each other and use alerts with a case approach. The lesson of the Djoko Tjandra case is to re-manage all systems in various state institutions in the evaluation of limited dual citizenship. |